SUMENEP, NOLESA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan standar tata kelola pemerintahan melalui penguatan akuntabilitas kinerja.
Fokus utama di awal tahun 2026 ini adalah memastikan setiap program kerja tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan memberikan dampak nyata sesuai dengan target yang ditetapkan.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kepercayaan publik serta menjamin bahwa birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep berjalan secara transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bappeda secara intensif melakukan pemantauan terhadap keselarasan antara perencanaan awal dengan hasil akhir di setiap instansi.
Penguatan akuntabilitas ini juga menjadi bagian dari upaya daerah untuk mempertahankan predikat baik dalam penilaian kinerja oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Bappeda menekankan pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, setiap potensi kendala dalam pelaksanaan program dapat dideteksi lebih dini sehingga proses perbaikan dapat segera dilakukan tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ruh dari pelayanan pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Kinerja yang terukur dan akuntabel adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Arif Firmanto, Jumat, 9 Januari 2026. (*)
Penulis : Wail Arrifki










