Tidak Ada Penyelewengan Bantuan Pangan, Berikut Penjelasan Pj Kades Masakambing

Redaksi Nolesa

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Masakambing menyerahkan bantuan pangan kepada KPM (Foto : dokumen Pemedes Masakambing tahun 2023)

Pemdes Masakambing menyerahkan bantuan pangan kepada KPM (Foto : dokumen Pemedes Masakambing tahun 2023)

Sumenep, NOLESA.com – Pj Kepala Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawab Timur, Ainul Yakin klaim tidak ada penyelewengan dalam bantuan pangan beras.

Menurut Pj Kades Ainul Yakin mekanisme penyaluran bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksakan berdasarkan hasil musyawarah antara Pemerintah Desa Masakambing dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan di Desa Masakambing sebanyak 195. Berdasarkan kesepakatan bersama BPD, sebagian dari bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram itu dibagi rata, karena banyak keluarga yang kurang mampu tidak tercover dalam program bantuan pangan tersebut.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, bantuan tersebut dibagikan total kepada 312 keluarga. Awalnya bantuan itu hanya mencover 195 KPM. Sedangkan keluarga yang tak masuk KPM dan juga menerima beras sebanyak 117 orang,” jelas dia ketika ditanya mengenai isu miring adanya penyelewengan bantuan pangan melalui telpon selulernya, Minggu 14 April 2024.

Kata Pj Kades Ainul Yakin, berdasarkan kesepakatan, masing-masing dari 195 KPM bantuan pangan mendapat beras 7 kilogram. Sementara 117 keluarga yang tak tercover dalam program bantuan tersebut mendapat bagian beras 5 kilogram.

Baca Juga :  Dewan Sumenep Selesai Bahas RPJPD 2024-2045, Berikut Hasilnya

“Jadi, kami tegaskan tidak ada penyelewengan dalam bantuan pangan ini. Karena sebagian dari bantuan beras yang ada juga dibagi rata kepada keluarga kurang mampu yang tidak masuk KPM. Mereka juga layak mendapat bantuan itu. Total yang menerima bantuan, baik yang masuk KPM maupun tambahan terdapat 312 keluarga,” paparnya.

Pj Kades Ainul Yakin menyebutkan, perangkat desa juga fasilitasi foto copy atau print sebagian KPM yang tidak membawa KTP dan KK saat menerima bantuan. Biaya foto copy di sekitar balai Rp 5 ribu. “Karena biaya print atau foto copy di pulau itu lbh mahal dari di darat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelar Lomba Mewarnai Piala Bunda PAUD, Cara BPRS Bhakti Sumekar Dorong Anak Gemar Menabung

Sementara itu, Ketua BPD Masakambing Wahyudi membenarkan adanya pemerataan bantuan pangan. Menurutnya, banyak keluarga kurang mampu yang tak masuk KPM. Sehingga disepakati, bantuan tersebut dibagi rata agar semua keluarga di Desa Masakambing juga bisa menikmati bantuan tersebut.

“Keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan pangan ini sebanyak 195. Mereka semua dapat 7 kilogram beras. Sisanya dibagi kepada 117 keluarga yang tak masuk KPM. Masing-masing mendapat 5 kilogram,” pungkasnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru