Selama Ramadan Pemkab Bangkalan Melarang Warung dan Restoran Buka Siang Hari, Kecuali di Tempat ini

Redaksi Nolesa

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, NOLESA.com — Dalam rangka menciptakan kondusivitas selama Ramadan 1444 hijriah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melarang semua warung, toko, dan restoran buka di siang hari.

Kebijakan melarang semua warung, toko, dan restoran di siang hari oleh Pemkab Bangkalan tidak lain untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Pelaksana Tugas Bupati Bangkalan, Mohni menerangkan kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Ketentuan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan,” terang Plt Bupati Bangkalan Mohni, Rabu 22 Maret 2023, kemarin.

Kendati demikian, tidak lantas semua warung, toko, dan restoran harus tutup. Tetapi ada yang diperbolehkan. Seperti di terminal.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terus Berpacu Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal

Alasan diperbolehkan buka di siang hari selama Ramadan, karena warung atau restoran di terminal untuk menyediakan makanan bagi orang yang bepergian. Apalagi dalam syariat Islam orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

“Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran,” tegas Mohni.

Baca Juga :  Puskesmas Batuan Benahi Sistem Pengolahan Limbah

Dia juga berharap, ketentuan tersebut menjadi perhatian bersama dan saling memaklumi.

“Semoga dengan ketentuan ini, kita nyaman dan damai dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan,” harap Plt Bupati Bangkalan itu.


Penulis: Ong

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa
Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan
Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
Wabup Sumenep Dorong MEC Jadi Ruang Pelestarian Budaya
Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 September 2026 - 07:05 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Kamis, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB