Selama Ramadan Pemkab Bangkalan Melarang Warung dan Restoran Buka Siang Hari, Kecuali di Tempat ini

Redaksi Nolesa

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, NOLESA.com — Dalam rangka menciptakan kondusivitas selama Ramadan 1444 hijriah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melarang semua warung, toko, dan restoran buka di siang hari.

Kebijakan melarang semua warung, toko, dan restoran di siang hari oleh Pemkab Bangkalan tidak lain untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Pelaksana Tugas Bupati Bangkalan, Mohni menerangkan kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Ketentuan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan,” terang Plt Bupati Bangkalan Mohni, Rabu 22 Maret 2023, kemarin.

Kendati demikian, tidak lantas semua warung, toko, dan restoran harus tutup. Tetapi ada yang diperbolehkan. Seperti di terminal.

Baca Juga :  Simak Pembicaraan Presiden Jokowi dan Institusi Polri

Alasan diperbolehkan buka di siang hari selama Ramadan, karena warung atau restoran di terminal untuk menyediakan makanan bagi orang yang bepergian. Apalagi dalam syariat Islam orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

“Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran,” tegas Mohni.

Baca Juga :  Ngopeni Sumenep Menjadi Motivasi Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD dr. Moh. Anwar di Tahun 2025

Dia juga berharap, ketentuan tersebut menjadi perhatian bersama dan saling memaklumi.

“Semoga dengan ketentuan ini, kita nyaman dan damai dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan,” harap Plt Bupati Bangkalan itu.


Penulis: Ong

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik
Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Mulyadi Pimpin Komisi IV DPRD Sumenep Sidak Puskesmas
Atas Perintah Bupati Fauzi, Sekda Edy Tinjau Dapur Makan Gratis Program Presiden Prabowo
Ngopeni Sumenep Menjadi Motivasi Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD dr. Moh. Anwar di Tahun 2025
Perintah Bupati Sumenep di Tahun 2025
Kabag Prokopim: Terimakasih Mendukung Sumenep Raih Banyak Prestasi Selama 2024
Bupati Sumenep Beri Penghargaan Pegiat Medesos Edukatif
DKUPP Sumenep Targetkan Semua Pelaku UKM Bisa Menikmati Program SHAT

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:59 WIB

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Mulyadi Pimpin Komisi IV DPRD Sumenep Sidak Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:00 WIB

Atas Perintah Bupati Fauzi, Sekda Edy Tinjau Dapur Makan Gratis Program Presiden Prabowo

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:19 WIB

Perintah Bupati Sumenep di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:00 WIB

Kabag Prokopim: Terimakasih Mendukung Sumenep Raih Banyak Prestasi Selama 2024

Berita Terbaru

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik, Minggu 12/1/2025 (Foto: ist/nolesa.com)

Pendidikan

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:59 WIB

Mimbar

Akhir dari Presidensial Threshold

Selasa, 7 Jan 2025 - 05:10 WIB

Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir (Foto: dok. pribadi)

Opini

Melibatkan Tuhan, Catatan Awal Tahun 2025

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:23 WIB