Selama Ramadan Pemkab Bangkalan Melarang Warung dan Restoran Buka Siang Hari, Kecuali di Tempat ini

Redaksi Nolesa

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, NOLESA.com — Dalam rangka menciptakan kondusivitas selama Ramadan 1444 hijriah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melarang semua warung, toko, dan restoran buka di siang hari.

Kebijakan melarang semua warung, toko, dan restoran di siang hari oleh Pemkab Bangkalan tidak lain untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Pelaksana Tugas Bupati Bangkalan, Mohni menerangkan kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Ketentuan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan,” terang Plt Bupati Bangkalan Mohni, Rabu 22 Maret 2023, kemarin.

Kendati demikian, tidak lantas semua warung, toko, dan restoran harus tutup. Tetapi ada yang diperbolehkan. Seperti di terminal.

Baca Juga :  Arinna Premium Hijab Hadirkan Koleksi Terbaru di MUFWAY 2026, Cocok untuk Lebaran

Alasan diperbolehkan buka di siang hari selama Ramadan, karena warung atau restoran di terminal untuk menyediakan makanan bagi orang yang bepergian. Apalagi dalam syariat Islam orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

“Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran,” tegas Mohni.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ciptakan Kedamaian Jelang Pemilu 2024, Polres Sumenep Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Do’a Bersama

Dia juga berharap, ketentuan tersebut menjadi perhatian bersama dan saling memaklumi.

“Semoga dengan ketentuan ini, kita nyaman dan damai dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan,” harap Plt Bupati Bangkalan itu.


Penulis: Ong

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru