Setelah Didata, Masyarakat dan Pemilik Toko Diedukasi Tentang Bahaya Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam menggempur peredaran rokok ilegal adalah mengedukasi masyarakat.

Edukasi itu salah satunya dengan menempel poster yang bertuliskan seruan berantas rokok ilegal serta nomor kontak pengaduan di toko-toko dan pusat keramaian.

Biasanya poster tersebut ditempel setelah dilakukan pengecekan dan pendataan rokok ilegal di toko yang didatangi tim pengumpul informasi rokok ilegal.

Tim tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja serta petugas dari Bea Cukai.

“Jadi dengan poster yang kami tempel itu berharap masyarakat juga bisa membantu menghubungi kami atau pihak terkait untuk menginformasikan adanya rokok ilegal tersebut,” terang Kasatpol PP Ach Laili Maulidy, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga :  Ketua Dewan Imbau Pilkada Sumenep 2024 Berlangsung Kondusif

Mantan Camat Ganding itu mengaku, tanpa peran serta dari semua stakeholder yang ada pemberantasan rokok ilegal tidak akan sukses.

“Kami harap bisa turut serta melakukan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep,” harap Kasat Laili.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Melayani Kepulauan, Bupati Haji Fauzi Sediakan Angkutan Darat Perintis di Kangean

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Isu Posisi Jabatan Tak Sesuai Kualifikasi ASN Menjadi Atensi Komisi I DPRD Sumenep
Kabag Prokopim Setdakab Sumenep Sampaikan Tahapan Menuju Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih
Atas Nama Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Ingatkan Pemilik Pangkalan Gas LPG 3 Kg
Pemerintah Jamin Harga Beras Stabil Hingga Ramadan 1446 H
MaritimHUB, Terobosan Kemenhub untuk Kemudahan Akses Transportasi Laut
Inisiatif Pemprov Jatim Atasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Dusun Sempu
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Prakarsai Raperda Pembatasan Penggunaan Gawai Bagi Anak di Bawah 15 Tahun
FIES Sumenep Sukses Meriahkan Peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dalam Satu Acara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:27 WIB

Isu Posisi Jabatan Tak Sesuai Kualifikasi ASN Menjadi Atensi Komisi I DPRD Sumenep

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:00 WIB

Kabag Prokopim Setdakab Sumenep Sampaikan Tahapan Menuju Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:00 WIB

Atas Nama Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Ingatkan Pemilik Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pemerintah Jamin Harga Beras Stabil Hingga Ramadan 1446 H

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:00 WIB

MaritimHUB, Terobosan Kemenhub untuk Kemudahan Akses Transportasi Laut

Berita Terbaru

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (Foto: ip/nolesa.com)

Nasional

Pemerintah Jamin Harga Beras Stabil Hingga Ramadan 1446 H

Selasa, 4 Feb 2025 - 22:03 WIB

Nelly Farraniyah (Foto: dokumen pribadi untuk nolesa.com)

Sosok

Pengalaman Hobi Jadi Motivasi Profesi

Selasa, 4 Feb 2025 - 18:26 WIB