Bagian Perekonomian dan SDA Sumenep Gelar Bimtek Pengurusan Izin Usaha Pertambangan

Redaksi Nolesa

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendorong pengusaha tambang batuan (galian C) memiliki izin resmi.

Untuk itu, Pemkab Sumenep melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) memberikan bimbingan teknis (bimtek) pengurusan izin kepada pengusaha tambang galian C.

Bimtek pengurusan izin kepada pengusaha galian C itu bertempat di Lt II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Selasa 16 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimtek tersebut dihadiri Sub Koordinator Sub Subtansi Pelayanan Perizinan Sektor Lingkungan Hidup DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Ahmad Irham Faujik. Sementara perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Pujangkoro Bayu Mangkurat hadir secara online.

Pada kesempatan itu, Ahmad Irham Faujik memaparkan materi tentang teknis pengurusan izin usaha galian C.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Rumuskan Rencana Pembangunan Berorientasi Kesejahteraan

Tidak hanya itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlihat hadir, di antaranya Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto, Kepala DPMPTSP dan Ketenagakerjaan Sumenep, Abd. Rahman Riadi, perwakilan Satpol PP, Polres, dan Kodim Sumenep.

Dalam pemaparannya Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ernawan Utomo menyampaikan tujuan diadakannya bimtek guna mendorong para pengusaha tambang jenis batuan atau galian C segera mengurus izin.

Pihaknya mendorong para penguasa tambang mengurus izin agar usahanya lancar dan tidak bermasalah. Menurutnya bimbingan teknis yang dipandu langsung oleh DPMPTSP Jawa Timur sangat rinci, jelas dan terang.

Baca Juga :  Bupati Sampang Santuni 1000 Anak Yatim

Dia menerangkan, setelah lahir Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan perizinan pemerintah pusat, namun setelah ada Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 55 Tahun 2022, sebagian kewenangan didelegasikan kepada pemerintah provinsi, dia antaranya izin galian C/batuan atau fosfat.

“Sehingga sekarang pengurusan izin lebih mudah. Dan penambang ada peluang untuk melakukan percepatan memperoleh izin,” jelasnya.

Iwan, panggilan akrabnya, menyebutkan, kegiatan tambang yang ada di Sumenep belum ada yang memiliki izin. Dari sekian pengusaha tambang, diketahui baru 24 pengusaha yang pernah mengurus izin.

Namun izinnya berupa IUP Eksplorasi, belum bisa eksploitasi. Penambang baru bisa melakukan eksploitasi atau mengeruk, setelah memiliki IUP Operasi Produksi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Galakkan Gerakan Makan Sehat dan Bergizi bagi Anak

Sebagaimana dijelaskan Ahmad Irham Faujik, penambang bisa melakukan pengerukan atau eksploitasi setelah mengantongi IUP Operasi Produksi. Irham di depan para penguasa mengaku siap mendampingi pengurusan izin pertambangan.

“IUP Eksplorasi baru sebatas studi kelayakan atau penyelidikan umum,” kata Ahmad Irham Faujik.

Secara rinci Ahmad Irham Faujik menjelaskan mekanisme pengurusan izin tambang. Menurutnya, pengurusan izin harus dimulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), dilanjutkan dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

“Terakhir Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa
Top Isu Sumenep Terkini
Soal Keamanan e-SIM, Begini Kata Menteri Meutya
Tujuan Utama Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah
Sambung Tali Asih Jelang Hari Raya Idul Fitri
Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Jamin Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Maksimal Selama Libur Idul Fitri
Selain Gratis, Bupati Fauzi Siapkan Bekal untuk Pemudik Masalembu
Bappeda Sumenep Rumuskan Rencana Pembangunan Berorientasi Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 13:00 WIB

Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa

Senin, 14 April 2025 - 00:32 WIB

Top Isu Sumenep Terkini

Minggu, 13 April 2025 - 07:30 WIB

Soal Keamanan e-SIM, Begini Kata Menteri Meutya

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:00 WIB

Sambung Tali Asih Jelang Hari Raya Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Jamin Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Maksimal Selama Libur Idul Fitri

Berita Terbaru

Top Isu Sumenep Terkini (ilustrasi nolesa.com)

Daerah

Top Isu Sumenep Terkini

Senin, 14 Apr 2025 - 00:32 WIB

e-SIM Aman: Menkomdigi Meutya Hafid dan Wamenkomdigi Nezar Patria dalam sosialisasi migrasi ke e-SIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Soal Keamanan e-SIM, Begini Kata Menteri Meutya

Minggu, 13 Apr 2025 - 07:30 WIB

Ilustrasi seorang istri minta maaf kepada suami saat hari raya Idul Fitri (Foto: ist/nolesa.com

Opini

Aneh?

Senin, 31 Mar 2025 - 02:14 WIB