Lamongan, nolesa.com – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Mapolres Lamongan, Selasa (12/10/2021).
Kedatangan PMII ke Mapolres Lamongan itu bermaksud melakukan audiensi terkait penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
Kedatangan para aktivis pergerakan itu disambut langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko beserta jajarannya di Lobby Mapolres setempat. Khususnya pelanggaran protokol kesehatan pada Vaksinasi di Alun-alun Kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespon maksud dari kedatangan PMII, Kapolres menyampaikan bahwa pihak Polres Lamongan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Dinkes Lamongan dan pelapor dari PMII dan pemuda pancasila.
“Tentunya kasus ini tidak akan begitu saja berhenti, pihak Polres Lamongan akan memeriksa saksi ahli dari Unair untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum pada saat kegiatan vaksinasi di Alun-alun Kabupaten Lamongan,” ucap Kapolres AKBP Miko.
Atas respon tersebut, Kapolres Miko berterimakasih kepada PMII yang selalu mengawasi Polres Lamongan dalam penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi di Alun-alun Kabupaten Lamongan.
“Kegiatan Vaksinasi dosis 1 di Alun-alun Kabupaten Lamongan sangat diminati masyarakat sehingga banyak masyarakat yang datang untuk mengikuti Vaksinasi dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Tuban, dan Bojonegoro. Saya meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing dan pada saat dites hasilnya semuanya negatif” jelasnya.
Selanjutnya, Kapolres mengharapkan agar Polres Lamongan dan PMII senantiasa bisa menjalin tali silaturahim sekaligus bersinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan,” pungkas AKBP Miko.
Penulis : Arif