Sambut Pemilu 2024, Ini Tiga Sikap AMHTN-SI Pasca Pembukaan Rakernas 2022

Redaksi Nolesa

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, nolesa.com — Pengurus Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Seluruh Indonesia (AMHTN-SI) menggelar kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Pembukaan seremonial berlangsung di gedung Teater Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan dengan tema “Resiliensi dan Reinterpretasi Spirit Konstitusi Menghadapi Pemilu 2024” ini mengusung tiga isu besar sebagai ikhtiar konstitusional dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi yang sehat dan bersih di dua tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk komitmen kami bersama sebagai mahasiswa hukum tata negara seluruh Indonesia,” Kata Koodinator Pusat AMHTN-SI, Muhammad Syekh Sulthan Al-Habsyi, dalam sambutannya, Jumat (25/11).

Pertama, mengawasi Pemilu 2024, seperti mekanisme pemilihan, struktur penegakan sistem Pemilu, dan pelaksanaan tugas instrumental Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak kepolisian, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  Berikut Pesan Kepala Kemenag Sumenep pada Pengukuhan Pokja Majelis Taklim

Mahasiswa harus memiliki kreativitas tersendiri dalam mengawasi pesta demokrasi. Alhasil, tatanan kepemiluan di Indonesia ini bisa membentuk ekosistem struktural yang sesuai dengan harapan rakyat.

Kedua, mengedukasi masyarakat. Dalam menghadapi Pemilu, mahasiswa perlu memberikan edukasi politik kepada rakyat tentang mekanisme, sistem, dan hal makar yang bertentangan dengan spirit demokrasi.

Hal yang paling penting adalah suara dalam bilik-bilik pencoblosan itu sesuai dengan pilihan nurani, tanpa intervensi, dan bayang-bayang politik uang dan identitas.

Kesadaran masyarakat menjadi hal penting sebagai evaluasi tahunan kepemerintahan dalam sistem demokrasi konstitusional.
Ketiga, mengawal pelaksanaan pemilihan di lingkungan masing-masing.

Mahasiswa berkewajiban memberikan penyuluhan, pengawasan, dan penegakan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Artinya, jika terdapat kecurangan yang disinyalir secara kuat, mahasiswa dapat melaporkannya kepada yang pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Inilah Strategi Bupati Lukman untuk Cetak Atlet Unggul di Bangkalan

Usaha ini harus dilakukan secara kontinu dan konsisten. Bisa dimulai dari pihak terdekat, seperti keluarga, sahabat, hingga warga masyarakat yang lebih luas.

Pengusungan tiga isu krusial dalam menghadapi Pemilu 2024 kali ini dikemas dengan kegiatan Simposium dan Diskusi Panel dengan menghadirkan beberapa praktisi hukum dan aktivis ketatanegaraan.

Simposium Ketatanegaraan mengusung tema “Peran mahasiswa Hukum Tata Negara Dalam Menyambut Pesta Demokrasi pemilihan umum tahun 2024”.

Hadir sebagai pemateri aktivis ketatanegaraan Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H dan Dosen Hukum UIN Jakarta Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H sebagai pengamat dan peneliti ketatanegaraan.

Kemudian Diskusi Panel yang pertama membahas soal koeksistensi demokrasi pada pemilu 2024 dalam pusaran presidential threshold dan sistem kepartaian.

Diskusi ini membahas soal konsep demokrasi substansial yang berkedaulatan rakyat bisa terwujud meski sistem elitis partai sangat dominan dalam mekanisme pencalonan dalam panggung Pemilu nanti.

Baca Juga :  Atas Nama Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Ingatkan Pemilik Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Sedangkan Diskusi Panel yang kedua membahas peran sentral kepolisian dan kesiapan KPU-Bawaslu dalam menghadapi Pemilu.

Diskusi ini diarakahkan bagaimana membangun sistem kepemiluan yang berintegritas, jujur, dan adil. Tidak luput dari bahasan mekanisme tempuh hukum jika nantinya didapati adanya kecurangan politik oleh beberapa pihak.

Hadir sebagai pemateri Kaberiskrim Polri Komisaris Polisi Nur Said S.H., M.H dan dan Sekretaris Jenderal Biro Hukum KPU-RI Edho Rizky Ermansyah, S.H.

Tiga isu besar ini yang dikemas dengan spirit demokrasi dan agenda reformasi dalam menghadapi Pemilu 2024, “kita akan menghasilkan rumusan naskah legal konstitusional di sini, salam konstitusi,” harap Sulthan di depan mahasiswa.


Penulis/kontributor: A. Fahrur Rozy

Editor: Farisi Aris

 

 

 

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Novita Hardini Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Pelestarian Budaya
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Ramadan
Inovasi Baru RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Obat Pasien Diantar Langsung
Buka Bazar Takjil Ramadan 1447 H, Bupati Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas
Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan untuk Perkuat Integritas ASN
Legislator Gerindra Ingatkan Bupati Sumenep Soal Penetapan Sekda
Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Dorong Warga Peduli Kesehatan Selama Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:15 WIB

Novita Hardini Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Pelestarian Budaya

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:56 WIB

Inovasi Baru RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Obat Pasien Diantar Langsung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:00 WIB

Buka Bazar Takjil Ramadan 1447 H, Bupati Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan untuk Perkuat Integritas ASN

Berita Terbaru