Sambut Pemilu 2024, Ini Tiga Sikap AMHTN-SI Pasca Pembukaan Rakernas 2022

Redaksi Nolesa

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, nolesa.com — Pengurus Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Seluruh Indonesia (AMHTN-SI) menggelar kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Pembukaan seremonial berlangsung di gedung Teater Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan dengan tema “Resiliensi dan Reinterpretasi Spirit Konstitusi Menghadapi Pemilu 2024” ini mengusung tiga isu besar sebagai ikhtiar konstitusional dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi yang sehat dan bersih di dua tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk komitmen kami bersama sebagai mahasiswa hukum tata negara seluruh Indonesia,” Kata Koodinator Pusat AMHTN-SI, Muhammad Syekh Sulthan Al-Habsyi, dalam sambutannya, Jumat (25/11).

Pertama, mengawasi Pemilu 2024, seperti mekanisme pemilihan, struktur penegakan sistem Pemilu, dan pelaksanaan tugas instrumental Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak kepolisian, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  WTP ke Lima untuk Pemkab Sumenep

Mahasiswa harus memiliki kreativitas tersendiri dalam mengawasi pesta demokrasi. Alhasil, tatanan kepemiluan di Indonesia ini bisa membentuk ekosistem struktural yang sesuai dengan harapan rakyat.

Kedua, mengedukasi masyarakat. Dalam menghadapi Pemilu, mahasiswa perlu memberikan edukasi politik kepada rakyat tentang mekanisme, sistem, dan hal makar yang bertentangan dengan spirit demokrasi.

Hal yang paling penting adalah suara dalam bilik-bilik pencoblosan itu sesuai dengan pilihan nurani, tanpa intervensi, dan bayang-bayang politik uang dan identitas.

Kesadaran masyarakat menjadi hal penting sebagai evaluasi tahunan kepemerintahan dalam sistem demokrasi konstitusional.
Ketiga, mengawal pelaksanaan pemilihan di lingkungan masing-masing.

Mahasiswa berkewajiban memberikan penyuluhan, pengawasan, dan penegakan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Artinya, jika terdapat kecurangan yang disinyalir secara kuat, mahasiswa dapat melaporkannya kepada yang pihak yang berwenang.

Baca Juga :  IAA Malang Raya Gelar MUBES, Lahirkan Sosok Pemimpin Baru

Usaha ini harus dilakukan secara kontinu dan konsisten. Bisa dimulai dari pihak terdekat, seperti keluarga, sahabat, hingga warga masyarakat yang lebih luas.

Pengusungan tiga isu krusial dalam menghadapi Pemilu 2024 kali ini dikemas dengan kegiatan Simposium dan Diskusi Panel dengan menghadirkan beberapa praktisi hukum dan aktivis ketatanegaraan.

Simposium Ketatanegaraan mengusung tema “Peran mahasiswa Hukum Tata Negara Dalam Menyambut Pesta Demokrasi pemilihan umum tahun 2024”.

Hadir sebagai pemateri aktivis ketatanegaraan Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H dan Dosen Hukum UIN Jakarta Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H sebagai pengamat dan peneliti ketatanegaraan.

Kemudian Diskusi Panel yang pertama membahas soal koeksistensi demokrasi pada pemilu 2024 dalam pusaran presidential threshold dan sistem kepartaian.

Diskusi ini membahas soal konsep demokrasi substansial yang berkedaulatan rakyat bisa terwujud meski sistem elitis partai sangat dominan dalam mekanisme pencalonan dalam panggung Pemilu nanti.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Bagikan Sembako kepada Abang Becak

Sedangkan Diskusi Panel yang kedua membahas peran sentral kepolisian dan kesiapan KPU-Bawaslu dalam menghadapi Pemilu.

Diskusi ini diarakahkan bagaimana membangun sistem kepemiluan yang berintegritas, jujur, dan adil. Tidak luput dari bahasan mekanisme tempuh hukum jika nantinya didapati adanya kecurangan politik oleh beberapa pihak.

Hadir sebagai pemateri Kaberiskrim Polri Komisaris Polisi Nur Said S.H., M.H dan dan Sekretaris Jenderal Biro Hukum KPU-RI Edho Rizky Ermansyah, S.H.

Tiga isu besar ini yang dikemas dengan spirit demokrasi dan agenda reformasi dalam menghadapi Pemilu 2024, “kita akan menghasilkan rumusan naskah legal konstitusional di sini, salam konstitusi,” harap Sulthan di depan mahasiswa.


Penulis/kontributor: A. Fahrur Rozy

Editor: Farisi Aris

 

 

 

Berita Terkait

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB