Jakarta, nolesa.com — Pengurus Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Seluruh Indonesia (AMHTN-SI) menggelar kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Pembukaan seremonial berlangsung di gedung Teater Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan dengan tema “Resiliensi dan Reinterpretasi Spirit Konstitusi Menghadapi Pemilu 2024” ini mengusung tiga isu besar sebagai ikhtiar konstitusional dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi yang sehat dan bersih di dua tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bentuk komitmen kami bersama sebagai mahasiswa hukum tata negara seluruh Indonesia,” Kata Koodinator Pusat AMHTN-SI, Muhammad Syekh Sulthan Al-Habsyi, dalam sambutannya, Jumat (25/11).
Pertama, mengawasi Pemilu 2024, seperti mekanisme pemilihan, struktur penegakan sistem Pemilu, dan pelaksanaan tugas instrumental Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak kepolisian, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mahasiswa harus memiliki kreativitas tersendiri dalam mengawasi pesta demokrasi. Alhasil, tatanan kepemiluan di Indonesia ini bisa membentuk ekosistem struktural yang sesuai dengan harapan rakyat.
Kedua, mengedukasi masyarakat. Dalam menghadapi Pemilu, mahasiswa perlu memberikan edukasi politik kepada rakyat tentang mekanisme, sistem, dan hal makar yang bertentangan dengan spirit demokrasi.
Hal yang paling penting adalah suara dalam bilik-bilik pencoblosan itu sesuai dengan pilihan nurani, tanpa intervensi, dan bayang-bayang politik uang dan identitas.
Kesadaran masyarakat menjadi hal penting sebagai evaluasi tahunan kepemerintahan dalam sistem demokrasi konstitusional.
Ketiga, mengawal pelaksanaan pemilihan di lingkungan masing-masing.
Mahasiswa berkewajiban memberikan penyuluhan, pengawasan, dan penegakan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Artinya, jika terdapat kecurangan yang disinyalir secara kuat, mahasiswa dapat melaporkannya kepada yang pihak yang berwenang.
Usaha ini harus dilakukan secara kontinu dan konsisten. Bisa dimulai dari pihak terdekat, seperti keluarga, sahabat, hingga warga masyarakat yang lebih luas.
Pengusungan tiga isu krusial dalam menghadapi Pemilu 2024 kali ini dikemas dengan kegiatan Simposium dan Diskusi Panel dengan menghadirkan beberapa praktisi hukum dan aktivis ketatanegaraan.
Simposium Ketatanegaraan mengusung tema “Peran mahasiswa Hukum Tata Negara Dalam Menyambut Pesta Demokrasi pemilihan umum tahun 2024”.
Hadir sebagai pemateri aktivis ketatanegaraan Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H dan Dosen Hukum UIN Jakarta Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H sebagai pengamat dan peneliti ketatanegaraan.
Kemudian Diskusi Panel yang pertama membahas soal koeksistensi demokrasi pada pemilu 2024 dalam pusaran presidential threshold dan sistem kepartaian.
Diskusi ini membahas soal konsep demokrasi substansial yang berkedaulatan rakyat bisa terwujud meski sistem elitis partai sangat dominan dalam mekanisme pencalonan dalam panggung Pemilu nanti.
Sedangkan Diskusi Panel yang kedua membahas peran sentral kepolisian dan kesiapan KPU-Bawaslu dalam menghadapi Pemilu.
Diskusi ini diarakahkan bagaimana membangun sistem kepemiluan yang berintegritas, jujur, dan adil. Tidak luput dari bahasan mekanisme tempuh hukum jika nantinya didapati adanya kecurangan politik oleh beberapa pihak.
Hadir sebagai pemateri Kaberiskrim Polri Komisaris Polisi Nur Said S.H., M.H dan dan Sekretaris Jenderal Biro Hukum KPU-RI Edho Rizky Ermansyah, S.H.
Tiga isu besar ini yang dikemas dengan spirit demokrasi dan agenda reformasi dalam menghadapi Pemilu 2024, “kita akan menghasilkan rumusan naskah legal konstitusional di sini, salam konstitusi,” harap Sulthan di depan mahasiswa.
Penulis/kontributor: A. Fahrur Rozy
Editor: Farisi Aris