SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat peningkatan capaian dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, indeks reformasi birokrasi Kabupaten Sumenep tahun 2025 memperoleh skor 80,70 dengan predikat A-.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang berada pada skor 78,76 dengan predikat BB. Kenaikan nilai tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah (OPD) atas kerja sama dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, peningkatan nilai reformasi birokrasi tersebut merupakan hasil dari sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih atas komitmen dan kerja sama seluruh ASN serta perangkat daerah Kabupaten Sumenep. Mari terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini,” ujar Bupati Fauzi.
Ia menegaskan, reformasi birokrasi bukan hanya berkaitan dengan peningkatan nilai evaluasi semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, kata dia, akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem kerja birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, peningkatan indeks reformasi birokrasi juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Bupati Fauzi menambahkan, capaian predikat A- menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan di berbagai sektor pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh ASN yang memiliki komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga berkomitmen mempertahankan tren positif tersebut melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Sumenep diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. (*)
Penulis : Rusydiyono









