Solusi Cepat Bayar Pajak BPHTB di Sumenep

Redaksi Nolesa

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya di bidang pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Pemkab Sumenep terus melakukan trobosan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Urip Mardani menjelaskan pembayaran pajak BPHTB ini membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja. Hal ini dianggap waktu yang cukup lama, dan mempersulit wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Memang sesuai juknis biasanya hingga 14 hari. Namun, kami berkomitmen bisa dituntaskan dalam tiga har,” jelas Kabid Urip.

Kabid Urip menuturkan kalau percepatan itu dilakukan apabila berkas pemohon itu sudah dinyatakan lengkap. Sehingga, berkas yang diupload bisa langsung disetujui. Pihaknya langsung bisa melakukan verifikasi lapangan atas permohonan pembayaran pajak dimaksud.

Baca Juga :  Aplikasi Siap Lahir Kolaborasi Program Disdukcapil dan Dinkes Resmi Dilaunching Bupati Fauzi

“Ini kan juga kerja sistem ada aplikasinya. Jadi, kalau berkasnya sudah lengkap semua pasti langsung dilakukan verifikasi dan pembayaran pajak,” tutur Kabid Urip.

Sebab itu, Kabid Urip meminta seluruh stafnya untuk bekerja maksimal, sehingga tidak ada lagi pembayaran BPHTB ini lelet atau diproses.

Baca Juga :  Myze Hotel Solusi Libur Akhir Tahun Anda

“Jangan ada proses yang lama. Harus segera dituntaskan maksimal tiga hari sudah klir,” pintanya.

“Adapun besaran pajak BPHTB kata dia sebesar 5 persen dari harga, Meski mahal, tapi aturannya memang sudah menjelaskan angka 5 persen,” tegasnya sembari berharap kesadaran masyarakat.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan
Sayembara Kepala DLH Sumenep
Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas
Inilah Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Sumenep
Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa
Wakil Bupati Sumenep Panen Raya Padi di Pulau Sapangkur
Top Isu Sumenep Terkini

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:34 WIB

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

Rabu, 23 April 2025 - 08:38 WIB

Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Senin, 21 April 2025 - 10:01 WIB

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Minggu, 20 April 2025 - 08:00 WIB

Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas

Kamis, 17 April 2025 - 13:00 WIB

Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: dok. nolesa.com)

Daerah

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Senin, 21 Apr 2025 - 10:01 WIB

Kepala Puskesmas Bluto, Sumenep, dr. Rifmi Utami ketika menyampaikan edukasi kepada JCH 2025 asal Kecamatan Bluto (Foto: ist/nolesa.com)

Daerah

Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:00 WIB