Akhirnya Barang Ilegal Senilai Rp 29,5 Miliar Dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Madura, Rabu, 6/8/2025 (foto: NOLESA.COM)

Pemusnahan barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Madura, Rabu, 6/8/2025 (foto: NOLESA.COM)

PAMEKASAN, NOLESA.COM – Akhirnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Madura, Jawa Timur, memusnahkan berbagai macam barang sitaan negara dari penindakan sepanjang tahun 2025 senilai Rp.188 miliar.

Sebagaimana dijelaskan Kepala KPUBC TMP C Madura Novian Dermawan dalam konferensi pers di Pamekasan mengatakan bahwa pemusnahan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai ini didapat mulai dari 01 Agustus 2024 hingga 14 Juni 2025.

Adapun penindakan dan pemusnahan yang menjadi milik negara (BMMN) bernilai Rp.29.526.668.935 miliar terdiri atas 20.111.194 batang rokok ilegal dan 188 liter minuman mengandung etil alhkohol (MMEA) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.19.575.589.843

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata Bea Cukai menjalankan tugasnya sebagai community protector dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal,” jelas Novian Dermawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dia menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal itu dilakukan dengan cara dibakar sehingga barang bukti yang telah disita tidak lagi bisa digunakan atau dimanfaatkan kembali.

Baca Juga :  Jogjanya Sumenep, Pulau Sapeken Juga Istimewa dengan Aturan Adatnya

Namun demikian, berhubung jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak, Bea Cukai menggandeng pihak ketiga yaitu PT. Hijau Alam Nusantara, Mojokerto. Pemusnahan ini dilakukan secara bertahap terhitung mulai, Rabu, 5 Agustus 2025.

“Semua barang yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara,” ujarnya.

Selebihnya, Novian mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal dengan cara tidak menjual belikan, mengedarkan atau memproduksi barang ilegal. Apabila menemukan, Novian mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada Bea dan Cukai.

Baca Juga :  DKC Garda Bangsa Bangkalan Resmi Dilantik, Siap Dorong Generasi Muda Berkualitas

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki menyampaikan penindakan ini sebagai wujud penegakan hukum terhadap produk-produk ilegal.

“Karena produk ilegal ini akan menimbulkan ketidakadilan antara perusahaan  yang membayar cukai dengan perusahaan yang  tidak membayar cukai,” pungkas Untung Basuki.(*)

Penulis : Yon

Berita Terkait

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB