Sumenep, NOLESA.com – Akhirnya pembuang bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa pelaku pembuang bayi di depan rumah Sudahnan Jl. Bromo Dusun Pasar Kayu RT 3 RW 1 Desa Pabian Kecamatan Kota berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Sumenep.
“Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial J warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep,” jelas Kapolres AKBP Henri Noveri saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin 24 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres AKBP Henri juga mengungkapkan bahwa keberhasilan menangkap pembuang bayi malang itu dimulai dari penelusuran Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar tempat bayi itu dibuang.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran CCTV dan saksi -saksi,” imbuhnya.
Disampaikan pula, bahwa bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan pada hari Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB oleh warga.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku dan TKP dimana bayi itu dibuang yakni berupa helm, sepeda motor, rok panjang ada becak darah, daster warna kuning ada bercak darah, jaket dan satu buah plastik warna merah.
“Pelaku atau tersangka J dijerat pasal 305 atau dan 308 KUH dengan pidana penjara 6 tahun,” tandasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi