Bappeda Bahas Perencanaan Pembangunan Berbasis Data pada Finalisasi Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.

Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi rancangan Perbup tentang Satu Data Kabupaten Sumenep ini digelar selama dua hari, Senin-Selasa 5-6 Juni 2023, di Hotel C1 Sumenep.

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Sumenep menggandeng USAID ERAT. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan OPD.

Acara tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, ia menjelaskan terkait Review Finalisasi Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep dalam perspektif perundang-undangan.

Selanjutnya dilakukan pembahasan finalisasi Perbup satu data hingga penyepakatan draf final Perbup satu data Kabupaten Sumenep oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ferdiansyah Tetrajaya bersama Fasilitator Dr. Drs. Djoko Siswanto Muhartono, M.Si.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Yayak Nur Wahyudi kebagian membahas perencanaan pembangunan berbasis data.

Baca Juga :  Target Kemenag Sumenep Gelar Penyuluh Agama Islam Award

Dalam membahas perencanaan pembangunan berbasis data itu, Kaban Yayak didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Ribut Hadi Chandra.

“Satu data merupakan perkara mutlak, sehingga semua rancangan program memang sesuai dengan data atau kebutuhan masyarakat Sumenep,” ucap Kaban Yayak pada kesempatan itu.

Di tempat yang sama, District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini di akhir kegiatan, menyampaikan selesai kegiatan lokakarya akan melakukan follow up.

Karena itu, para peserta acara tersebut perlu mempersiapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL), seperti halnya terkait penyusunan daftar prioritas data, penyusunan rencana aksi dan review portal satu data.

Baca Juga :  Rawat Warisan Leluhur, Bupati Sumenep Rutin Kirab Pusaka Keraton

“Di samping itu juga terkait pendampingan penyusunan SOP, pendampingan penyusunan standar data, pendampingan wali data, penyusunan kebijakan dan keamanan informasi,” tutup Devi Ratna Handini.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru