Bappeda Bahas Perencanaan Pembangunan Berbasis Data pada Finalisasi Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.

Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi rancangan Perbup tentang Satu Data Kabupaten Sumenep ini digelar selama dua hari, Senin-Selasa 5-6 Juni 2023, di Hotel C1 Sumenep.

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Sumenep menggandeng USAID ERAT. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan OPD.

Acara tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, ia menjelaskan terkait Review Finalisasi Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep dalam perspektif perundang-undangan.

Selanjutnya dilakukan pembahasan finalisasi Perbup satu data hingga penyepakatan draf final Perbup satu data Kabupaten Sumenep oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ferdiansyah Tetrajaya bersama Fasilitator Dr. Drs. Djoko Siswanto Muhartono, M.Si.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Yayak Nur Wahyudi kebagian membahas perencanaan pembangunan berbasis data.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Dorong MWCNU Pasongsongan Miliki Kantor

Dalam membahas perencanaan pembangunan berbasis data itu, Kaban Yayak didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Ribut Hadi Chandra.

“Satu data merupakan perkara mutlak, sehingga semua rancangan program memang sesuai dengan data atau kebutuhan masyarakat Sumenep,” ucap Kaban Yayak pada kesempatan itu.

Di tempat yang sama, District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini di akhir kegiatan, menyampaikan selesai kegiatan lokakarya akan melakukan follow up.

Karena itu, para peserta acara tersebut perlu mempersiapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL), seperti halnya terkait penyusunan daftar prioritas data, penyusunan rencana aksi dan review portal satu data.

Baca Juga :  Oknum Ketua PPK Diduga Terlibat Penganiyaan, Ini Kata Ketua KPU Sampang

“Di samping itu juga terkait pendampingan penyusunan SOP, pendampingan penyusunan standar data, pendampingan wali data, penyusunan kebijakan dan keamanan informasi,” tutup Devi Ratna Handini.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dan TK
Siapkan Pemimpin Masa Depan, Iksaag Godok Pemuda Gili Iyang
Sumenep Sukses Perkuat Transportasi Laut, Mudik Gratis 2025 ke Sapeken Lancar
Berbagi Berkah Ramadan, PBV Bharata Muda Jenangger Bagikan Takjil
Pemkab Sumenep Silaturahim Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat
Puskesmas Manding Maksimalkan Program Cek Kesehatan Gratis
Pojok SPP, Inovasi Puskesmas Ganding Turunkan Angka PTM
Skor SPI Sumenep Tertinggi di Jatim, Bupati Fauzi Minta Tata Kelola Pemerintahan Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:55 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dan TK

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:00 WIB

Siapkan Pemimpin Masa Depan, Iksaag Godok Pemuda Gili Iyang

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:00 WIB

Sumenep Sukses Perkuat Transportasi Laut, Mudik Gratis 2025 ke Sapeken Lancar

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:30 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, PBV Bharata Muda Jenangger Bagikan Takjil

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:00 WIB

Pemkab Sumenep Silaturahim Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru