Optimis dengan Siroleg Pelaporan Data Rokok Ilegal Maksimal

Redaksi Nolesa

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Untuk mempermudah pelaporan data, Satpol PP Sumenep menggunakan AplikaSi Rokok Ilegal (Siroleg). Hal itu dilakukan seiring dengan operasi yang dilakukan Satpol PP bersama tim.

Menurut Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy Siroleg itu merupakan aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok illegal kepada Bea Cukai Madura.

“Laporan tentang keberadaan rokok ilegal di Sumenep telah kami lakukan melalui aplikasi Siroleg kepada Bea Cukai Madura,” jelas Kasat Laili, Kamis, 2 November 2023.

Kendati demikian, kata Kasat Laili, pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal penindakan, namun peran Satpol PP di lapangan membantu memberikan pengamanan pejabat bea cukai pada saat melakukan operasi rokok ilegal.

Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya.

Baca Juga :  Upacara HUT Bhayangkara ke 77 di Sumenep Cukup Khidmat

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi, hanya mengamankan pejabat bea cukai saat melakukan operasi rokok ilegal,” tegasnya.

Kasatpol PP menerangkan, pendataan rokok ilegal dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai Desa di Kota Keris.

Kemudian pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep termasuk jenis rokok yang dipasarkan.

“Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dalam Sebulan, Tim Berhasil Himpun Ratusan Merk Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep

Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal.

“Kami memberikan edukasi kepada pemilik toko bahwa, bagi yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Respons Laporan Call Center 112, Baznas Sumenep Segera Perbaiki Rumah Lansia di Longos
Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:16 WIB

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru