Dalam Sebulan, Tim Berhasil Himpun Ratusan Merk Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Semangat Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk memberantas peredaran rokok ilegal tak pernah surut.

Sejak Juni kemarin Pemkab Sumenep kembali turun lapangan untuk mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Pengumpulan informasi tersebut dilakukan oleh tim yang didalamnya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Setidaknya dalam operasi tersebut tim pengumpul informasi telah menghimpun ratusan ribu batang rokok ilegal denga ratusan merk yang beredar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami targetkan sampai tanggal 27 Juli mendatang. Itu target kami. Tapi bisa maju, bisa mundur,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga :  Awali Tugasnya di Sumenep, Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi Undang Media untuk Kolaborasi

Kasat Laili mengungkapkan selama kurun waktu satu bulan, tim ini telah berhasil menghimpun sekitar 636 ribu batang rokok ilegal dari sekitar 300 merk yang berbeda.

“Rokok tersebut dikategorikan sebagai rokok ilegal, diantaranya, cukainya salah peruntukan tidak dilekati pita cukai,” beber Kasat Laili.

Informasi mengenai rokok ilegal yang berhasil dikumpulkan, kata Kasat Laili, hasilnya langsung disampaikan kepada Bea Cukai melalui aplikasi bernama Siroleg (sistem informasi rokok ilegal).

Baca Juga :  Alasan Ketua DPRD Sumenep Mengapresiasi LKPJ Bupati Achmad Fauzi

Sekadar diketahui, rokok ilegal memiliki lima kriteria atau ciri-ciri yang dapat diidentifikasi, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukannya, dan dilekati pita cukai bekas.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM
Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik
Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan
Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU
Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI
Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak
Gaspol Transparansi, KI Sumenep Temui Bupati Fauzi Dorong Semua OPD Lebih Terbuka
Bupati Sumenep Pantau Pelaksanaan TKA 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:25 WIB

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Rabu, 15 April 2026 - 18:25 WIB

Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WIB

Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Rabu, 8 April 2026 - 11:54 WIB

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory naik sepeda ontel ke kantor DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Daerah

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB