Dalam Sebulan, Tim Berhasil Himpun Ratusan Merk Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Semangat Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk memberantas peredaran rokok ilegal tak pernah surut.

Sejak Juni kemarin Pemkab Sumenep kembali turun lapangan untuk mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Pengumpulan informasi tersebut dilakukan oleh tim yang didalamnya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Setidaknya dalam operasi tersebut tim pengumpul informasi telah menghimpun ratusan ribu batang rokok ilegal denga ratusan merk yang beredar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami targetkan sampai tanggal 27 Juli mendatang. Itu target kami. Tapi bisa maju, bisa mundur,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga :  Rumah Warga yang Diterjang Angin Puting Beliung Segera Direhab Oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Kasat Laili mengungkapkan selama kurun waktu satu bulan, tim ini telah berhasil menghimpun sekitar 636 ribu batang rokok ilegal dari sekitar 300 merk yang berbeda.

“Rokok tersebut dikategorikan sebagai rokok ilegal, diantaranya, cukainya salah peruntukan tidak dilekati pita cukai,” beber Kasat Laili.

Informasi mengenai rokok ilegal yang berhasil dikumpulkan, kata Kasat Laili, hasilnya langsung disampaikan kepada Bea Cukai melalui aplikasi bernama Siroleg (sistem informasi rokok ilegal).

Baca Juga :  Dengan Semangat Bismillah Melayani, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Salah Satunya Rekam Medis

Sekadar diketahui, rokok ilegal memiliki lima kriteria atau ciri-ciri yang dapat diidentifikasi, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukannya, dan dilekati pita cukai bekas.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren
Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan
Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as
Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas
HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah
Ilkom UNPAM Perkuat Komunikasi Digital Bank Sampah Sentosa
Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:59 WIB

HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Bupati Fauzi saat diwawancarai usai apel HSN 2026 (Foto: NOLESA.COM)

Daerah

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:00 WIB