Dalam Sebulan, Tim Berhasil Himpun Ratusan Merk Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Semangat Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk memberantas peredaran rokok ilegal tak pernah surut.

Sejak Juni kemarin Pemkab Sumenep kembali turun lapangan untuk mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Pengumpulan informasi tersebut dilakukan oleh tim yang didalamnya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Setidaknya dalam operasi tersebut tim pengumpul informasi telah menghimpun ratusan ribu batang rokok ilegal denga ratusan merk yang beredar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami targetkan sampai tanggal 27 Juli mendatang. Itu target kami. Tapi bisa maju, bisa mundur,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga :  Puskesmas Guluk-Guluk Komitmen Berikan Pelayanan Efektif dan Responsif

Kasat Laili mengungkapkan selama kurun waktu satu bulan, tim ini telah berhasil menghimpun sekitar 636 ribu batang rokok ilegal dari sekitar 300 merk yang berbeda.

“Rokok tersebut dikategorikan sebagai rokok ilegal, diantaranya, cukainya salah peruntukan tidak dilekati pita cukai,” beber Kasat Laili.

Informasi mengenai rokok ilegal yang berhasil dikumpulkan, kata Kasat Laili, hasilnya langsung disampaikan kepada Bea Cukai melalui aplikasi bernama Siroleg (sistem informasi rokok ilegal).

Baca Juga :  DKC Garda Bangsa Bangkalan Resmi Dilantik, Siap Dorong Generasi Muda Berkualitas

Sekadar diketahui, rokok ilegal memiliki lima kriteria atau ciri-ciri yang dapat diidentifikasi, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukannya, dan dilekati pita cukai bekas.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai
Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan
Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah
Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:56 WIB

Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:21 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Ketika Suara dan Wajah Tak Lagi Bisa Dipercaya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:58 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Refleksi Self-love dan Feminisme dari Anne with an E

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Jantung Batik Solo

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:44 WIB