Pesan Menohok Bupati Haji Fauzi kepada 184 ASN Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Redaksi Nolesa

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya itu bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin 14 Agustus 2023.

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada ASN yang masa pengabdiannya lebih 10, 20, atau 30 tahun lebih. Dengan catatan istiqomah menjalankan tupoksinya sebagai abdi negara.

Dasar pemberian tanda kehormatan itu adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Usai menyerahkan tanda kehormatan kepada ASN yang masuk kriteria, Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi Wongsojudo berpesan supaya penghargaan tersebut dijadikan sebagai motivasi untuk mengabdi. Bukan untuk menyombongkan diri karena menerima tanda kehormatan.

Baca Juga :  Berdasarkan Data BPS, Jumlah Penduduk Miskin di Sumenep Menurun

“Tanda kehormatan kepada ASN ini jangan dinilai kegiatan seremonial belaka, namun hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan prestasi kerja, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati Ji Fauzi.

“Secara pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan selamat kepada ASN yang mendapatkan perhargaan itu, semoga menambah motivasi untuk meningkatan etos kerja di setiap OPDnya,” imbuhnya sembari mengucapkan selamat kepada penerima tanda kehormatan.

Baca Juga :  Sambung Tali Asih Jelang Hari Raya Idul Fitri

Untuk diketahui, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berjumlah 184 orang ; 30 ASN penerima Satyalancana Karya Satya masa kerja 30 tahun, 88 ASN masa kerja 20 tahun, 88 orang, dan 66 ASN masa kerja 10 tahun.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB