Oleh | Abdur Rahmad
OPINI, NOLESA.COM – Apakah sebuah peradaban bisa benar-benar maju jika separuh dari manusianya masih dibatasi perannya, suaranya, dan aksesnya terhadap pengetahuan? Pertanyaan ini terasa sederhana, tetapi jawabannya menentukan arah masa depan bangsa.
Di tengah perubahan global yang serba cepat—krisis sosial, disrupsi teknologi, dan tantangan moral—peran perempuan tidak lagi bisa ditempatkan sebagai isu pinggiran. Ia justru menjadi inti dari pembicaraan tentang keberlanjutan peradaban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejarah membuktikan bahwa tidak ada peradaban besar yang tumbuh tanpa kontribusi signifikan perempuan. Namun, kontribusi itu sering kali tidak tercatat, disederhanakan, atau bahkan diabaikan. Perempuan hadir dalam ruang kultural, struktural, dan sosial dengan cara yang khas, tetapi tidak kalah menentukan.
Tantangannya hari ini bukan hanya soal pengakuan, melainkan bagaimana memastikan peran tersebut ditopang oleh pendidikan yang mumpuni, kecakapan yang relevan, dan sikap yang bijak.
Dalam konteks Indonesia kekinian, isu ini semakin relevan. Perempuan menghadapi peluang yang lebih luas, tetapi juga tantangan yang semakin kompleks. Akses pendidikan meningkat, partisipasi di ruang publik bertambah, namun ketimpangan dan stereotip masih kuat. Peradaban tidak dibangun oleh simbol, melainkan oleh kapasitas nyata manusia di dalamnya.
Peran kultural perempuan adalah fondasi paling awal dalam pembentukan peradaban. Budaya tidak lahir di ruang formal, melainkan di ruang-ruang domestik, komunitas, dan relasi sehari-hari. Di sinilah perempuan berperan besar sebagai penjaga nilai, penanam etika, dan pewaris tradisi.
Cara seorang ibu mendidik anak, cara perempuan membangun relasi sosial, hingga cara mereka menafsirkan nilai agama dan moral, semuanya membentuk karakter generasi berikutnya.
Kualitas pengasuhan dan lingkungan belajar sejak usia dini sangat dipengaruhi oleh tingkat literasi dan wawasan orang tua, terutama ibu. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga dengan budaya membaca, komunikasi yang terbuka, dan sikap reflektif cenderung memiliki kemampuan kognitif yang lebih baik, kepekaan sosial yang lebih tinggi, serta daya adaptasi yang lebih kuat ketika menghadapi perubahan.
Hal ini menegaskan bahwa peran perempuan dalam pengasuhan bukan sekadar fungsi domestik, melainkan peran kultural strategis yang membentuk kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Namun, peran kultural tidak boleh dimaknai secara sempit. Ketika perempuan hanya diposisikan sebagai penjaga tradisi tanpa ruang kritis, budaya justru berpotensi stagnan. Di sinilah pentingnya pendidikan yang mumpuni.
Perempuan berpendidikan mampu menjadi agen transformasi budaya, bukan sekadar pewarisnya. Mereka dapat menyaring tradisi, mempertahankan nilai luhur, sekaligus mengoreksi praktik budaya yang tidak adil.
Di ruang struktural, peran perempuan masih menghadapi tantangan serius. Meski representasi perempuan di parlemen dan lembaga publik meningkat, angkanya belum mencerminkan proporsi penduduk.
Keterwakilan perempuan di parlemen dunia masih di bawah 30 persen. Indonesia sendiri masih berjuang memenuhi target keterwakilan perempuan yang ideal, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Masalahnya bukan semata jumlah, tetapi kualitas partisipasi. Perempuan di ruang struktural sering kali dibebani ekspektasi simbolik: hadir sebagai pemanis demokrasi, bukan sebagai pengambil keputusan strategis. Padahal, berbagai riset menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan cenderung lebih inklusif, sensitif terhadap isu sosial, dan berorientasi jangka panjang.
Oleh sebab itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa organisasi atau lembaga dengan keberagaman gender dalam kepemimpinan memiliki kinerja yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang lebih matang.
Di sinilah kecakapan menjadi kunci. Pendidikan formal penting, tetapi tidak cukup. Perempuan di ruang struktural membutuhkan kecakapan kepemimpinan, literasi kebijakan, kemampuan komunikasi publik, dan ketahanan mental.
Tanpa itu, kehadiran perempuan mudah terpinggirkan oleh sistem yang sejak awal dirancang maskulin dan kompetitif.
Namun, penting juga ditekankan bahwa kecakapan struktural harus disertai sikap yang bijak. Kekuasaan tanpa kebijaksanaan hanya akan mereproduksi ketidakadilan dengan wajah baru.
Perempuan yang masuk ke ruang kekuasaan perlu membawa perspektif etik, keberpihakan pada kelompok rentan, dan keberanian untuk mengoreksi sistem, bukan sekadar menyesuaikan diri dengannya.
Peran sosial perempuan hari ini mengalami ekspansi besar-besaran, terutama di era digital. Media sosial, komunitas daring, dan gerakan sosial membuka ruang baru bagi perempuan untuk bersuara dan berjejaring.
Dari isu lingkungan, pendidikan, kesehatan mental, hingga keadilan sosial, perempuan menjadi aktor penting dalam membangun kesadaran publik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini keberadaan perempuan jauh lebih aktif dalam kegiatan sosial berbasis komunitas dan advokasi isu kemanusiaan. Tentunya tanpa mengesampingkan peran laki-laki. Hal itu menunjukkan kekuatan perempuan dalam membangun solidaritas dan empati sosial.
Namun, ruang sosial digital juga membawa risiko: kekerasan berbasis gender, disinformasi, dan tekanan psikologis yang tidak bisa dianggap remeh.
Karena itu, kecakapan digital dan sikap bijak menjadi keharusan. Perempuan tidak cukup hadir di ruang sosial, tetapi harus mampu mengelola pengaruhnya secara bertanggung jawab. Pendidikan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan etika bermedia menjadi bagian tak terpisahkan dari peran sosial perempuan masa kini.
Oleh karena itu, peradaban masa depan tidak akan ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita miliki, tetapi oleh seberapa bijak manusia—laki-laki dan perempuan—mengelola perannya. Perempuan bukan pelengkap peradaban, melainkan penentu arah. Namun, peran itu tidak lahir secara otomatis. Ia harus dibangun melalui pendidikan yang serius, penguatan kecakapan, dan pembentukan karakter yang matang.
Kita perlu berhenti membicarakan peran perempuan hanya dalam kerangka emansipasi simbolik. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang memungkinkan perempuan tumbuh secara utuh: cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan berdaya secara sosial. Pendidikan perempuan bukan investasi individu, melainkan investasi peradaban.
Dalam konteks Indonesia hari ini, tantangan itu semakin mendesak. Bonus demografi, krisis nilai, dan polarisasi sosial menuntut kehadiran perempuan yang tidak hanya aktif, tetapi juga visioner. Perempuan yang mampu menjembatani tradisi dan modernitas, nilai dan rasionalitas, empati dan ketegasan.
Jika peradaban adalah cermin kualitas manusianya, maka meminggirkan peran perempuan sama dengan meredupkan masa depan itu sendiri. Sebaliknya, memberdayakan perempuan dengan pendidikan, moralitas, dan kesempatan untuk ruang akses yang terbuka adalah cara paling masuk akal untuk memastikan peradaban tetap manusiawi di tengah perubahan zaman.
Pertanyaannya kembali kepada kita: apakah kita siap menjadikan perempuan sebagai subjek penuh dalam pembangunan peradaban, atau kita masih nyaman menempatkannya sebagai pelengkap narasi kemajuan? Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan wajah peradaban kita di masa depan.
*) Alumnus Ponpes Nurul Jadid, Pengurus AISNU Jawa Timur, Pengurus PKC PMII Jawa Timur, Pelayannya Kader, Putra Giligenting Madura









