Mencermati Pembubaran Diri Jamaah Islamiyah

Redaksi Nolesa

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Lailur Rahman*


Bubarnya Jamaah Islamiyah (JI) menandai babak baru dalam sejarah radikalisme di Indonesia. Namun, meskipun organisasi tersebut resmi dibubarkan, dampak dari ideologi yang telah mengakar kuat di dalam tubuh JI tidak dapat dihapus begitu saja. Jadi, dengan demikian, perjuangan melawan radikalisme belum usai, bahkan mungkin akan semakin berkembang.

Jamaah Islamiyah, yang dikenal sebagai salah satu organisasi teroris paling berbahaya di Indonesia dan juga di Asia Tenggara, dan telah lama menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional Indonesia. Sejak didirikan pada akhir 1990-an, JI terlibat dalam berbagai aksi terorisme, termasuk bom Bali pada tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, bisa dikatakan pembubaran JI tidak serta merta menghapus keyakinan radikal yang telah tertanam di benak para anggotanya. Ideologi yang mereka anut masih berpotensi untuk terus berkembang dan menyebar, meskipun organisasi induknya bubar.

Anggapan atau argumentasi ini sejalan dengan pandangan bahwa radikalisme tidak hanya soal struktur organisasi, tetapi juga soal keyakinan dan ideologi yang dianut oleh individu. Bahkan tanpa wadah formal, para mantan anggota JI masih bisa beroperasi secara independen atau bergabung dengan kelompok radikal lainnya yang sejalan dengan mereka.

Baca Juga :  Menyambut Pemilu 2024 dan Melepas Ketergantungan Politik Uang

Terlebih, ada indikasi bahwa pembubaran JI bukanlah semata-mata bentuk tobat ideologis, melainkan bagian dari strategi yang lebih besar untuk menyelamatkan aset-aset mereka. Seperti aset pesantren dan sekolah yang terafiliasi dengan JI yang sering kali menjadi pusat pendidikan dan rekrutmen bagi generasi muda yang kemudian menjadi kader militan.

Dengan membubarkan organisasi, JI mungkin berharap dapat menghindari penyitaan aset-aset ini oleh negara, yang sangat mungkin dilakukan pemerintah jika JI tak membubarkan diri. Langkah ini tampaknya dirancang untuk memastikan bahwa pesantren dan sekolah tersebut tetap beroperasi, sehingga ideologi JI dapat terus ditanamkan kepada para siswa.

Upaya JI untuk menyelamatkan aset-aset ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan para pengamat keamanan. Bahwa selama pesantren dan sekolah yang terafiliasi dengan JI tetap berfungsi, ideologi radikal akan terus disebarkan kepada generasi muda.

Baca Juga :  Pilkada 2024 dan Arah Desentralisasi

Dengan demikian, berarti meskipun JI sebagai organisasi formal telah bubar, ancaman dari ideologi radikal yang mereka anut masih tetap ada dan bahkan akan tetap terus berkembang. Bahkan, dalam beberapa kasus, bisa jadi ideologi ini akan semakin mengakar kuat karena dilakukan dalam wadah yang lebih tersembunyi dan sulit terdeteksi oleh negara.

Sebagai contoh, beberapa pesantren yang terafiliasi dengan JI dilaporkan tetap beroperasi meskipun organisasi induknya telah dibubarkan.

Pesantren-pesantren ini terus mengajarkan kurikulum yang mencerminkan pandangan dunia radikal, mengindoktrinasi siswa dengan ajaran yang mengarah pada pemahaman ekstrem tentang jihad dan perlawanan terhadap negara.

Dalam jangka panjang, ini bisa menciptakan generasi baru yang lebih sulit untuk ditanggulangi karena mereka telah dibentuk sejak usia dini dengan keyakinan yang ekstrem.

Dengan demikian, bubarnya JI bisa dikatakan justru menimbulkan tantangan baru bagi pemerintah dan masyarakat dalam memerangi radikalisme. Dalam situasi ini, pendekatan yang hanya mengandalkan upaya penegakan hukum tidak akan cukup. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang lebih komprehensif, termasuk program deradikalisasi yang efektif dan pencegahan berbasis pada pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif.

Baca Juga :  Kepemimpinan Kiai

Dan, pada saat bersamaan, pemerintah juga harus bersikap tegas dalam menangani lembaga dan pesantren yang terafiliasi dengan Ji. Jika ada bukti bahwa pesantren atau sekolah tertentu terlibat dalam penyebaran ideologi radikal, maka tindakan hukum harus diambil untuk menghentikan operasional mereka. Namun, ini harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana, untuk memastikan bahwa langkah-langkah tersebut tidak melanggar hak asasi manusia.

Bubarnya JI mungkin menjadi titik akhir dari satu episode dalam perjuangan melawan terorisme, tetapi itu bukanlah akhir dari perang melawan radikalisme. Sebaliknya, ini adalah awal dari babak baru yang menuntut kewaspadaan, kerjasama, dan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak untuk memastikan bahwa ideologi radikal tidak lagi dapat berkembang.


*) Guru Pendidikan Kewarganegaraan SMK Diponegoro Yogyakarta

Berita Terkait

Psychological Safety
Sumenep Tak Kekurangan Pesantren, Mengapa Pemudanya Mencari Ruang Lain?
Muktamar ke-35 NU: Ujian Dialektis Pendewasaan Organisasi
Kemerdekaan dan Dialektika Pembebasan Batin
Desa Tangguh Bencana
Pentingnya Pengelolaan Kesehatan dan Ketahanan Mental Bagi Gen Z dalam Strategi Membangun Masa Depan Menurut Pandangan Islam
ASN Belajar dan Spirit Bulan Muharram: Hijrah Menuju Keberdampakan
Pendaki FOMO: Saat Foto Lebih Penting daripada Keselamatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:52 WIB

Psychological Safety

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Sumenep Tak Kekurangan Pesantren, Mengapa Pemudanya Mencari Ruang Lain?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Muktamar ke-35 NU: Ujian Dialektis Pendewasaan Organisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Kemerdekaan dan Dialektika Pembebasan Batin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Desa Tangguh Bencana

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB