Muktamar ke-35 NU: Ujian Dialektis Pendewasaan Organisasi

Redaksi Nolesa

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(for NOLESA.COM)

(for NOLESA.COM)

Oleh Abd. Kadir

OPINI, NOLESA.COM – “Ada tulisan tentang Muktamar NU Pak?” kata teman yang juga redaktur media online, ketika minggu kemarin saya kirim tulisan tentang refleksi kemerdekaan RI seputar kemerdekaan dan pembebasan batin. Sambil tersenyum, saya sampaikan ke teman ini, biarlah Muktamar ke-35 berlangsung dulu, nanti saya buatkan tulisan tentangnya.

Saya paham, bahwa pertanyaan di atas tidak cukup sekadar dijawab dengan “ada” atau “tidak”. Namun, sebenarnya ada harapan dari teman ini agar saya menulis tentang fenomena Muktamar ke-35 NU, sehingga bisa diterbitkan untuk mewarnai dinamika gagasan, khazanah pemikiran, dan “hiruk-pikuk” seputar muktamar ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang beberapa hari, saya baca tulisan teman dosen di Jawa Pos Radar Madura (JPRM), 22 Agustus 2026, tentang Muktamar NU yang berjudul “Ketika Khidmah Berhadapan dengan Kalkulasi”. Tulisan ini mengupas fenomena meme yang menghadirkan “imajinasi” tentang muktamar yang diwarnai kecurigaan adanya “transaksi”. Bahkan dia memunculkan satu pertanyaan: ketika khidmah bertemu dengan perhitungan untung-rugi, apakah jabatan di NU masih dianggap sebagai amanah, atau mulai diperlakukan perlahan-lahan sebagai komoditas yang bisa dipertukarkan?

Menurutnya, muktamar kali ini mengusung tema besar tentang menjaga marwah organisasi dan memperkaya khidmah. Hanya saja narasi yang beredar di media sosial menggunakan istilah yang sangat berbeda: dukungan, transaksi, uang, jabatan, keuntungan. Dua bahasa ini berjalan beriringan menjelang hari yang sama, di forum yang sama, untuk memilih pemimpin yang sama.

Baca Juga :  Lika Liku Pendidikan Abad 21

Sejatinya, Muktamar ke-35 NU ini memang menjadi panggung krusial yang memantulkan dinamika internal. Secara sosiologis, muktamar bukan sekadar forum tertinggi pengambilan keputusan keorganisasian atau ajang perumusan bahtsul masail, melainkan medan perjumpaan dua kutub nilai yang mendasar: khidmah/pengabdian dan transaksi (politik/ekonomi).

Dalam tradisi pemikiran Islam, pengabdian berakar pada konsep khidmah dan lillahi ta’ala. Sebagaimana pemahaman yang disampaikan Imam Al-Ghazali bahwa puncak pengabdian seorang alim adalah ketika ilmu dan kedudukannya dimanfaatkan semata-mata untuk mengayomi masyarakat tanpa mengharapkan balasan duniawi. Pengabdian adalah bentuk manifestasi ubudiyah yang mengutamakan keselamatan spiritual kolektif.

Pandangan ini beririsan dengan etika kewajiban Immanuel Kant dalam tradisi filsafat Barat. Kant menyebut, bahwa suatu tindakan memiliki nilai moral jika dilakukan murni atas dasar kewajiban tanpa memikirkan kepentingan pribadi atau hasil pragmatis.

Pada ranah ini, diakui bahwa dalam tradisi NU, gagasan dasar pengabdian mengakar kuat pada konsep khidmah kepada ulama, umat, dan bangsa. Secara historis, muktamar adalah perhelatan spiritual. Para kiai, santri, dan pengurus wilayah/cabang dari pelosok nusantara datang dengan semangat swadaya untuk menjaga sanad keilmuan, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta merumuskan panduan keagamaan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Habibie, Prabowo dan Kekuatan Global

Nilai pengabdian ini diimplementasikan dalam idealisme khittah—komitmen untuk menjaga jarak yang sama dari semua kekuatan politik praktis demi menjaga moralitas publik. Dalam kacamata sosiologi agama, dimensi pengabdian ini merupakan sumber modal sosial dan legitimasi kultural yang membuat NU tetap dicintai oleh warga nahdliyin di tingkat grassroots.

Namun, seiring bertambah besarnya basis massa dan menguatnya posisi NU dalam lanskap geopolitik serta ekonomi nasional, perhelatan muktamar tidak luput dari dinamika transaksional. Sosiologi modern membaca fenomena ini melalui teori pertukaran sosial yang digagas George Homans dan Peter Blau. Teori ini menyatakan bahwa interaksi manusia didorong oleh kalkulasi untung-rugi, baik berbentuk materi, status, maupun pengaruh. Artinya, bahwa struktur organisasi yang masif secara tak terhindarkan menarik minat berbagai aktor daya.

Di satu sisi, dalam konteks kontestasi elite dan politik kekuasaan muktamar dimungkinan akan menjadi arena perebutan pengaruh menjelang agenda-agenda politik nasional. Hubungan patron-klien antara elite politik, pengusaha, dan struktur keorganisasian berpotensi menggeser fokus muktamar dari pembahasaan gagasan keagamaan menjadi negosiasi kepentingan pragmatis.

Baca Juga :  Degradasi Moral; Masa Depan yang Ditaruhkan ia

Di sisi lain, dalam konteks kalkulasi ekonomi organisasi, transaksi tidak selalu bermakna negatif atau koruptif. Dalam konteks modernisasi organisasi, terdapat kebutuhan transaksi yang rasional—seperti konsolidasi aset, pengelolaan lembaga pendidikan, hingga kerja sama strategis dengan pemerintah demi kemandirian ekonomi warga.

Untuk itu, dalam perspektif ini, ketegangan antara idealisme pengabdian dan realitas transaksional dalam Muktamar ke-35 menjadi ujian dialektis yang mencerminkan proses pendewasaan organisasi. Jika dimensi transaksi bertindak secara dominan tanpa kendali etik, NU berisiko mengalami degradasi otoritas moral di mata publik. Sebaliknya, jika NU hanya bertahan pada romantisme pengabdian tanpa adaptasi terhadap realitas politik-ekonomi modern, organisasi ini akan kesulitan merespons tantangan zaman yang semakin kompleks.

Tarik-menarik antara pengabdian dan transaksi pada Muktamar ke-35 bukanlah akhir dari sejarah NU, melainkan sejarah yang akan mendewasakan. Mengintegrasikan etika kewajiban kantian dan khidmah Al-Ghazali ke dalam sintesis rasionalitas modern adalah kunci agar NU tetap menjadi benteng moral bangsa sekaligus pemain kunci dalam peradaban global. Maka, sejatinya, Muktamar ke-35 akan menjadi ajang pembuktian bahwa NU mampu merekonsiliasi kedua aspek tersebut: menjadikan transaksi politik-ekonomi sebagai instrumen yang diabdikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, bukan sebaliknya. Semoga!

*) A’wan Syuriah MWCNU Kecamatan Gapura

Berita Terkait

Kemerdekaan dan Dialektika Pembebasan Batin
Desa Tangguh Bencana
Pentingnya Pengelolaan Kesehatan dan Ketahanan Mental Bagi Gen Z dalam Strategi Membangun Masa Depan Menurut Pandangan Islam
ASN Belajar dan Spirit Bulan Muharram: Hijrah Menuju Keberdampakan
Pendaki FOMO: Saat Foto Lebih Penting daripada Keselamatan
Antara Mie Instan dan Masa Depan: Seni Mengelola Uang Saku KIP Kuliah di Tanah Rantau
Menanam Air, Memanen Ketahanan: Reorientasi Kesiapsiagaan Menghadapi Krisis Kekeringan
Pernikahan Dini: Tantangan Mewujudkan Keluarga Cemara

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Muktamar ke-35 NU: Ujian Dialektis Pendewasaan Organisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Kemerdekaan dan Dialektika Pembebasan Batin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Desa Tangguh Bencana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Pentingnya Pengelolaan Kesehatan dan Ketahanan Mental Bagi Gen Z dalam Strategi Membangun Masa Depan Menurut Pandangan Islam

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:48 WIB

ASN Belajar dan Spirit Bulan Muharram: Hijrah Menuju Keberdampakan

Berita Terbaru