Regional
Pendataan Situs Cagar Budaya di Batang Jateng Berlanjut

Batang, nolesa.com – Ratusan situs benda purbakala atau cagar budaya bergerak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, didata.
Pendataan terhadap situs kepurbakalaan atau cagar budaya bergerak itu dilakukan oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang serta Komunitas Batang We.
Pendataan terhadap situs bersejarah itu, baik yang tersimpan di Disdikbud Batang ataupun yang masih di lokasi penemuan dimulai sejak tanggal 12 sampai 19 November 2021.
Tujuan dari pendataan itu, tidak lain agar seluruh situs nantinya masuk ke dalam Sistem Registrasi Nasional (Sisregnas).
Arkeolog BPCB Jateng, Winarto mengatakan, pihak pemerintah mengharuskan benda-benda cagar budaya teregistrasi, yang diawali dengan pencatatan dan pendaftaran.
“Kami sudah melakukan pendataan terhadap Prasasti Sojomerto, Arca Ganesha dan Nandi. Sebagian sudah ada di Siregnas Cagar Budaya, yang segera bermigrasi ke Data Pokok Kebudayaan (Dapobud),” katanya, seperti dikutip dari infopublik, saat melakukan pendataan pada Arca Ganesha, di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Selasa (16/11/2021), kemarin.
Berhubung, sampai saat ini BPCB belum memiliki data lengkap mengenai benda cagar budaya di Kabupaten Batang, tentang berapa ukurannya, letaknya dan visualisasi yang sesuai kaidah foto cagar budaya, maka tim bersama Disdikbud dan pemerhati sejarah melakukan pendataan di Kabupaten Batang.
“Ini masih tahap awal, karena benda-benda cagar budaya itu tersebar di seluruh kecamatan. Sebelumnya Disdikbud bersama Komunitas Batang We sudah melakukan pendataan awal, besok akan disinkronkan, dan kami tetap menjalin komunikasi yang intensif bersama dua pihak tersebut,” urai sang arkeolog.
Selanjutnya, apabila ditemukan beberapa temuan situs kepurbakalaan baru pun BPCB akan berkomunikasi karena yang lebih berwenang adalah Disdikbud Batang.
“Kami juga akan bekerja sama, sehingga dalam pemeliharaan dan konservasi serta cara memperlakukannya pun berbeda dengan lainnya. Benda cagar budaya memang tidak bisa diperbarui, jadi butuh kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya,” tandasnya.
Ditegaskan, masyarakat sekitar merupakan ujung tombak dalam pengamanan benda cagar budaya di lingkungannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Batang Affy Koesmoyorini mengatakan, pendataan ini sangat baik karena hingga kini Disdikbud belum ada data-data tentang cagar budaya secara mendetail.
“Sebagian memang sudah mulai dilakukan pendataan, namun baru tehadap benda yang diduga cagar budaya. Prosesnya memang memakan waktu hingga dua bulan, yakni satu bulan untuk terjun ke lapangan dan satu bulan lagi untuk membuat narasi,” jelasnya.
Ia menerangkan, nantinya hasil pendataan itu, akan dimanfaatkan untuk mengenalkan kepada anak didik, yang akan dimasukkan dalam muatan lokal.
Menambahkan, Ketua Komunitas Batang We, Sutikwo mengutarakan, sebagai pemerhati sejarah dan budaya Batang, sangat mendukung tindakan yang dilakukan BPCB, karena anggota komunitas sudah lama menantikan kegiatan pendataan terhadap situs-situs penting di Batang.
“Sebetulnya Batang ini potensinya beragam, cuma kurang terawat. Seiring berjalannya Batang menjadi kota industri, tetap memperhatikan potensi budaya yang ada,” tutup Sutikwo.
Penulis : Aris
Editor : Dimas

-
Cerpen6 hari ago
Suara Kematian (Cerpen Ramli Lahaping)
-
Mimbar6 hari ago
Melek Agama dan Politik Melalui Antologi Puisi Negeri Daging Karya Ahmad Mustofa Bisri
-
Puisi6 hari ago
Pulang- Puisi Muhammad Dzunnurain
-
Opini6 hari ago
Mengingat Kembali Sejarah Hari Guru Nasional
-
Peristiwa3 hari ago
Puskesmas Batang-Batang Diluruk Warga
-
Suara Perempuan3 hari ago
Cinta dan Ingatan Mutia Sukma: Wanita dengan Segala Bentuk Cintanya
-
Opini4 hari ago
Akikah
-
Opini6 hari ago
Membangun Karakter Entrepreneur Mahasiswa Melalui Digital Marketing