Polda Jatim Tangkap Mami Ambar Penyedia Jasa Esek-esek

Redaksi Nolesa

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto  Mami Ambar (baju orange) ketika sudah ditangkap Polda Jatim (istimewa)

Keterangan foto Mami Ambar (baju orange) ketika sudah ditangkap Polda Jatim (istimewa)

Surabaya, nolesa.com – Satu orang tersangka tindak perdagangan orang diringkus Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Tersangka itu seorang perempuan berinisial NS alias mami Ambar, (41). Ia merupakan warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Tragisnya, korban yang diperdagangkan Mami Ambar ini berjumlah 29 perempuan. 23 perempuan dewasa) dan 6 perempuan lainnya masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB. Yang sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar 10 – 15 juta per/bulan,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  Bunda Fitri Getol Mengajak Warga NU Berjuang di PKB

Kepada korban, Mami Ambar membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik, korban mulai dari Bandung, Lampung maupun Jakarta. Alih alih mendapatkan pekerjaan, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial PSK

Setibanya di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan tarif Rp 200 ribu.

“Kronologisnya, pada tanggal 15 Nopember 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang rumah mami Ambar. Yang membuat sekujur tubuh mengalami luka, saat berhasil kabur korban menelfon travel,” jelasnya.

Korban pun pergi ke arah Surabaya dan meminta bantuan warga, mendapat aduan dari korban. Korban lantas diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya. Anggota dari polrestabes koordinasi dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu 2024 Damai dan Sejuk, Lora-Santri Madura Gelar Istighosah dan Dzikir Akbar

“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke Lumajang untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar. Pada tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka,” tandasnya.

Tiba di lokasi anggota melakukan penggeledahan dan didalam rumah ditemukan 29 perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK. 23 perempuan dewasa dan 6 masih dibawah umur.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya. Uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

Baca Juga :  Di Gresik Presiden Jokowi Luncurkan Lumbung Pangan Berbasis Mangga

Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan.

Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada
di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.

Untuk diketahui, tersangka akan dijerat Pasal 2 Jouncto Pasal 17 dan atau Pasal 12 Undang Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara paling singkat 3 tahun dan denda Rp 120.000.000,00 paling banyak Rp 600.000.000,00 (sebagimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dilakukan terhadap anak, maka ancaman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).

Penulis : Aris
Editor : Dimas

Berita Terkait

Deklarasi Pemilu 2024 Damai dan Sejuk, Lora-Santri Madura Gelar Istighosah dan Dzikir Akbar
Kerja Sama DLK UNY, MGMP, dan Balai Bahasa Sukses Adakan Pelatihan, Pendampingan, dan Lomba Penulisan
Banjir Peminat, Khusus Cabang Tilawah akan Dilakukan Seleksi Lanjutan
Peduli Budaya, PMII Rayon FTIK Komisariat UIN KHAS Gelar Festival Pasar Budaya
Berikut Jenis Semarak Lomba Kesenian Lesbumi PWNU DKI Jakarta
Di Gresik Presiden Jokowi Luncurkan Lumbung Pangan Berbasis Mangga
Ketika di Pasar Pucong Anom Surabaya, Presiden Jokowi Dicecar Pertanyaan oleh Wartawan Cilik
Guna Menyambut IKN, KKN Tradisi Nusantara Berikan Pemahaman Transaksi Digital Warga Desa Karya Jaya

Berita Terkait

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:13 WIB

Deklarasi Pemilu 2024 Damai dan Sejuk, Lora-Santri Madura Gelar Istighosah dan Dzikir Akbar

Minggu, 19 November 2023 - 15:05 WIB

Kerja Sama DLK UNY, MGMP, dan Balai Bahasa Sukses Adakan Pelatihan, Pendampingan, dan Lomba Penulisan

Senin, 5 Desember 2022 - 11:08 WIB

Banjir Peminat, Khusus Cabang Tilawah akan Dilakukan Seleksi Lanjutan

Rabu, 28 September 2022 - 00:28 WIB

Peduli Budaya, PMII Rayon FTIK Komisariat UIN KHAS Gelar Festival Pasar Budaya

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:19 WIB

Berikut Jenis Semarak Lomba Kesenian Lesbumi PWNU DKI Jakarta

Berita Terbaru