Pemkab Sumenep Terjunkan Tim untuk Memberantas Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus digalakkan oleh pemerintah setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach Laili Maulidy menyampaikan operasi pemberantasan rokok ilegal dijadwal berlangsung sejak 5 hingga 15 September 2022.

“Hasil kegiatan nantinya disampaikan pada bea cukai melalui Aplikasi Siroleg,” kata Kasat Laili, Senin, 12 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kabag Perekonomian ini menjelaskan, kegiatan tersebut akan berlangsung setiap hari dari pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore.

Sejak berlangsung sampai hari kelima, pihaknya telah mengantongi 67 jenis rokok berbagai merek dari 58 toko di 11 kecamatan.

Baca Juga :  Berikut Upaya Pemkab Sumenep Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Selain itu, pihaknya juga tak lupa memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat akan sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara.

“Untuk itu, kami ke depan akan terus menggenjot pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Kasat Laili menambahkan dari beberapa kecamatan yang belum terpantau nantinya akan dilanjutkan turba kembali sampai batas waktu yang ditentukan.

Hal ini lantaran selain mengumpulkan informasi, memasang poster dan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal maka langkah awal ini juga sebagai upaya memberikan arahan agar masyarakat tidak menjual lagi.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Bagikan Sembako kepada Abang Becak

“Kami hanya menjalankan, mengenai tindakan nantinya akan dilakukan operasi gabungan bersama bersama tim operasi,” ucap Laili.

Tim yang dimaksud yakni Satpol PP, Polres, Kodim, DBHCT, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, DPMPTSP, Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.

“Pengumpulan informasi kami target sebelum 17 September 2022. Sebab, pada tanggal itu direncanakan operasi gabungan,” tegasnya.

Sekadar informasi, regulasi terkait sanksi rokok ilegal itu berada di Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi; setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai dalam Pasal 29 Ayat (1) disebutkan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(*)

Baca Juga :  Capaian UHC Sukses, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Wapres

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Sri Untari Bisowarno Datangi Jember, Cek Kesiapan Pemenangan Jago PDIP
Sikapi Situasi Kebangsaan di Akhir Masa Jabatan Jokowi, 35 Forum Mahasiswa Ciputat Lakukan Pernyataan Sikap!
Bupati Sumenep Sambut Baik Kehadiran Generasi Emas Nusantara
Dewan Anggota Fraksi PDIP Sumenep Bangun Solidaritas Lewat Lomba Merpati Balap Sprint
Kabupaten Sumenep Terima Anugerah Pemda dengan Kinerja dan Governasi Sangat Memuaskan dari IIPG
Kolaborasi dengan Kemenpora, Bupati Sumenep Asah Kemampuan Pelajar Lewat FOP
Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat
Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 08:30 WIB

Sri Untari Bisowarno Datangi Jember, Cek Kesiapan Pemenangan Jago PDIP

Sabtu, 14 September 2024 - 05:53 WIB

Sikapi Situasi Kebangsaan di Akhir Masa Jabatan Jokowi, 35 Forum Mahasiswa Ciputat Lakukan Pernyataan Sikap!

Jumat, 13 September 2024 - 22:00 WIB

Bupati Sumenep Sambut Baik Kehadiran Generasi Emas Nusantara

Jumat, 13 September 2024 - 18:24 WIB

Kabupaten Sumenep Terima Anugerah Pemda dengan Kinerja dan Governasi Sangat Memuaskan dari IIPG

Selasa, 10 September 2024 - 15:00 WIB

Kolaborasi dengan Kemenpora, Bupati Sumenep Asah Kemampuan Pelajar Lewat FOP

Berita Terbaru

Sujono (Foto: dokumen pribadi)

Mimbar

Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama

Minggu, 15 Sep 2024 - 16:35 WIB

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik (ilustrasi pixabay)

Tips

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik

Sabtu, 14 Sep 2024 - 14:06 WIB