SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan aplikasi SIKERIS (sistem informasi kependudukan dan registrasi).
Aplikasi SIKERIS ini merupakan inovasi digital dari Disdukcapil Sumenep untuk mempeemudah pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Secara resmi, aplikasi SIKERIS ini diluncurkan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim dengan didampingi Pj Sekda R. Achmad Syahwan Effendy di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis, 27 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aplikasi SIKERIS bisa mendukung upaya pemerintah daerah, dalam membangun tata kelola birokrasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas,” kata Wabup Kiai Imam.
Aplikasi tersebut mengintegrasikan berbagai layanan, mulai perekaman KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, hingga layanan konsolidasi data, dalam satu sistem yang terhubung secara realtime.
Dengan lahirnya aplikasi tersebut, kata Wabup Kiai Imam, diharapkan SIKERIS tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Cukup akses sistem, input data, dan layanan bisa selesai lebih cepat, lebih akurat, serta lebih akuntabel.
“Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi (SIKERIS) diharapkan, mampu memangkas waktu layanan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai memakan proses panjang,” ujarnya.
Wabup Kiai Imam yang juga Ketua DPC PKB Sumenep ini menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih efisien, dengan memanfaatkan teknologi informasi agar kualitas layanan semakin meningkat dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
“Transformasi digital ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan tanpa hambatan, sehingga pelayanan publik benar-benar terasa manfaatnya,” tegasnya.
Karena itu, Wabup Kiai Imam meminta masyarakat mulai memanfaatkan Aplikasi SIKERIS, agar proses administrasi bisa berjalan lebih mudah dan transparan, karena dengan sistem yang terintegrasi, data kependudukan dikelola lebih baik sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pencatatan.
“Dengan SIKERIS, data kependudukan akan tercatat secara lebih akurat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pencatatan,” imbuhnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada kesempatan itu, juga menyerahkan penghargaan kinerja petugas layanan, sebagai bentuk penghargaan untuk unit pelayanan kecamatan dan pegawai non-ASN.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kerja keras yang sering kali tidak terlihat, namun sangat dirasakan oleh masyarakat dan semoga capaian ini menjadi motivasi bekerja lebih baik, menjadi inspirasi bagi unit lain agar berbenah dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya. (*)
Penulis : Rusydiyono










