Sumenep, NOLESA.com – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep akan menerapkan parkir cashless.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Dinas Perkimhub Sumenep, Agus Adi Hidayat rencana penerapan parkir cashless di sejumlah titik untuk untuk menertibkan parkir dan menghindari adanya pungli oleh oknum.
“Tita terkait dengan pungutan, bagi parkir berlangganan memang tidak ada pembayaran cash, bahkan parkir yang tidak berlangganan pun sekarang kita upayakan sudah Cashless, pakai QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) pakai aplikasi,” kata Sekdis Agus, Jumat 8 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekdis Agus menjelaskan, pembayaran melalui QRIS tersebut merupakan harapan Bupati bahwa seluruh pembayaran transaksi itu menggunakan non tunai atau digital.
Menurutnya, pembayaran melalui digital akan meminimalisir adanya pungutan kepada masyarakat. Dan hal itu sudah dilakukan sosialisasi kepada petugas parkir.
“Tinggal penetapan Perda baru sekarang, tentang tarif tarif parkir itu kan ada perubahan,” tegas dia.
Selebihnya, kata Sekdis Agus, harapan di hari anti korupsi bukan hanya disektor itu saja, hampir di semua akan dilakukan yang berpotensi adanya korupsi.
“Kita harus kolaboratif, teman-teman masyarakat dan pemerintah itu kolaboratif dalam rangka menunjang action antikorupsi,” tandasnya.
Ke depan, pihaknya akan terus mencoba memisahkan terkait banyak parkir liar yang sering dipermasalahkan oleh masyarakat. Sehingga nanti bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Kita kan punya tempat-tempat tertentu yang memang dipungut biaya, masalahnya karena kurangnya petugas parkir kita,” tandasnya.
“Mudah-mudahan dengan pilihan pembayaran Cashless itu bisa minimal mengurangi pungutan liar yang membebani masyarakat,” tandasnya sembari berharap.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi