JAKARTA, NOLESA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan industri air minum dalam kemasan (AMDK), terutama terkait eksploitasi air tanah yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Industri Agro dan Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Senin kemarin, 10 November 2025.
Legislator dari Dapil 7 Jawa Timur itu menilai, industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun masih abai terhadap prinsip keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial kepada warga yang tinggal di wilayah terdampak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa air merupakan sumber daya publik, bukan komoditas eksklusif korporasi.
“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial, bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Novita juga menyoroti kurangnya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari merek besar seperti Aqua. Menurutnya, program CSR seharusnya tidak hanya berhenti pada laporan tahunan, tetapi diwujudkan dalam bentuk nyata seperti konservasi air, pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem.
“Kita butuh CSR yang tidak berhenti di spanduk dan laporan tahunan, tetapi hadir dalam bentuk program nyata konservasi air, pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa penggunaan air tanah secara masif tanpa pengawasan ketat dapat menimbulkan penurunan muka air tanah, kekeringan, dan kerusakan ekosistem.
“Ini bukan hanya masalah teknis, tapi soal keadilan ekologis. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan sanksi bagi perusahaan yang tidak melakukan mitigasi dampak lingkungan secara serius,” lanjutnya.
Novita mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan dan evaluasi izin pengambilan air tanah agar industri AMDK tidak melampaui daya dukung alam. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan kualitas air kemasan dan air isi ulang yang belakangan menurun, serta perlunya transformasi industri menuju ekonomi hijau dan sirkular.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa botol plastik AMDK adalah penyumbang besar sampah nasional. Daur ulang bukan lagi pilihan, tapi kewajiban,” katanya.
Novita juga mengingatkan bahaya mikroplastik dalam air kemasan yang berpotensi mengancam kesehatan.
“Keamanan air minum bukan hanya soal kebersihan fisik, tapi juga kualitas kimia dan biologisnya,” jelasnya.
Ia menutup dengan menegaskan, masa depan industri AMDK harus berpijak pada tanggung jawab sosial, keadilan lingkungan, dan inovasi berkelanjutan.
“Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi,” pungkasnya. (*)
Penulis : Arif










