JAKARTA, NOLESA.COM – Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa industri film nasional saat ini berada di persimpangan jalan antara momentum kebangkitan dan ancaman struktural yang belum ditangani secara serius oleh negara.
Pernyataan tegas Novita Hardini tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama pejabat eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin kemarin, 2 Februari 2026.
Novita menilai film Indonesia telah membuktikan diri sebagai instrumen strategis dalam mempromosikan pariwisata, identitas daerah, serta diplomasi budaya. Sejumlah film populer seperti Laskar Pelangi, Ada Apa dengan Cinta, 5 cm, hingga Petualangan Sherina disebutnya mampu mengangkat citra daerah sekaligus mendorong perputaran ekonomi kreatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Film bukan sekadar hiburan, tetapi medium strategis yang efektif memperkenalkan wajah Indonesia ke dunia,” ujar Novita yang juga dikenal sebagai pemeran Fatimah dalam film Buya Hamka.
Namun, di balik capaian tersebut, legislator perempuan satu-satunya dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII itu mengingatkan adanya kebocoran ekonomi serius yang hingga kini belum diatasi negara. Persoalan klasik seperti distribusi yang timpang, keterbatasan jumlah layar, serta lemahnya akses permodalan masih menjadi hambatan utama industri film nasional.
Kondisi tersebut, lanjut legislator cantik itu diperparah oleh masuknya teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berpotensi mengancam keberlangsungan kerja para pelaku kreatif.
“AI jangan dipoles sebagai inovasi jika faktanya justru menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” tegasnya.
Selain persoalan produksi dan distribusi, Novita juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional. Ia menilai negara gagal menjaga memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film dilaporkan hilang akibat belum direstorasi dan diarsipkan secara layak.
“Generasi muda hari ini banyak yang bahkan tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri, seperti Adi Bing Slamet atau Benyamin. Ini bentuk kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengkritik tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru tidak mendapat perlindungan dan dukungan yang memadai. Ia menegaskan tanpa keberpihakan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, Indonesia akan sulit bersaing di pasar global.
Sebagai perbandingan, Novita mencontohkan Korea Selatan yang memiliki venture capital khusus industri film. Sementara di Indonesia, pembiayaan masih mengandalkan skema bantuan negara yang dinilainya tidak realistis.
“Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skenario. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Novita menegaskan Panja industri film ke depan harus menjadi instrumen serius untuk membenahi ekosistem perfilman nasional, mulai dari perlindungan hak cipta, penguatan pembiayaan, hingga memastikan kehadiran negara secara utuh.
“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan menjadi nostalgia, bukan masa depan,” pungkasnya. (*)










