Menyelamatkan Bahasa Madura dari Ejaan yang Kocar-kacir

Redaksi Nolesa

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(for NOLESA.COM)

(for NOLESA.COM)

Oleh Abd. Kadir

OPINI, NOLESA.COM – Tadi pagi saya baru ngeh, ada gambar di salah satu kalender/almanak tahun 2026 yang dikeluarkan sebuah BUMD di Sumenep yang bertuliskan “GHALEDHE’ RANTAI 1905”. Membaca tulisan itu, saya terpikir untuk kirim WA ke dua orang teman.

Satu yang biasa berkutat dengan Bahasa Madura ejaan Balai Bahasa Jawa Timur (yang ditetapkan dalam Kongres 2011), satunya biasa berinteraksi dengan Ejaan Bahasa Madura versi Sarasehan Tahun 1973.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya bertanya tentang kebenaran tulisan dalam kalender yang saya lihat tadi menurut dua versi ejaan Bahasa Madura yang ada.

Ternyata, jawaban keduanya sama: tulisan itu tidak sesuai dengan ejaan Bahasa Madura dalam dua versi. Artinya, tulisan itu tidak didasarkan pada ejaan versi Balai Bahasa Jawa Timur, bukan pula versi Sarasehan Tahun 1973. Dalam bahasa lain, ini ejaan versi “kor noles” (asal tulis).

Pertanyaan selanjutnya, tulisan ini mengacu kepada versi ejaan yang mana? Apakah ada versi lain yang memang juga disepakati oleh sebagian orang namun belum disebarluaskan pemakaiannya? Atau ada ejaan yang baru turun dari langit? Atau ini hasil tulisan dari percetakan yang memang tidak tahu tentang bahasa Madura sehingga muncul bahasa “kor noles” seperti itu? Inilah yang saya pikir cukup ironis, karena kalender ini dikeluarkan oleh sebuah lembaga resmi daerah yang memungkinkan untuk dibaca masyarakat secara umum.

Selama ini kita mengakui bahwa Bahasa Madura merupakan salah satu kekayaan linguistik nusantara yang hidup dan digunakan oleh jutaan penutur, terutama di Pulau Madura dan wilayah tapal kuda Jawa Timur. Namun, realitas yang berkembang saat ini, di tengah arus modernisasi dan dominasi bahasa Indonesia serta bahasa asing, bahasa Madura menghadapi persoalan serius yang sering luput dari perhatian: ejaan yang “kocar-kacir”. Dalam konteks ini, diakui atau tidak, ketidakkonsistenan penulisan bahasa Madura bukan sekadar masalah teknis, tetapi ancaman nyata bagi kelestarian dan martabat bahasa Madura.

Baca Juga :  Madas di Persimpangan Etika: Darsam dan Batas Keberanian yang Hilang

Selama ini, di Madura, dikenal ada dua ejaan: Balai Bahasa Jawa Timur dan Sarasehan 1973. Artinya, standar penggunaannya bisa didasarkan pada salah satu dari ejaan yang ada. Anggaplah misalnya ejan yang dipakai dalam tulisan itu adalah ejaan Balai Bahasa Jawa Timur, maka tulisannya adalah “GHÂLÂDHÂK RANTAI”. Atau, jika mengikuti ejaan Sarasehan 1973: “GALADHAK RATAI”. Akan menjadi sangat naïf, ketika menggunakan ejaan “asal tulis” seperti tulisan contoh di atas, apalagi yang mengeluarkan adalah sebuah lembaga resmi pemerintah.

Diakui memang, salah satu persoalan utama bahasa Madura adalah tidak seragamnya ejaan dalam tulisan. Satu kata bisa ditulis dengan beberapa versi berbeda, tergantung kebiasaan penulis atau pengaruh bahasa Indonesia. Misalnya, bunyi khas seperti /â/, /è/, dan /ḍ/ sering dihilangkan atau disederhanakan, sehingga mengaburkan makna asli kata. Akibatnya, pembaca—terutama generasi muda—kesulitan memahami perbedaan bunyi, arti, dan konteks penggunaan kata.

Hanya saja, kalau menulisnya disandarkan pada salah satu ejaan yang ada: apakah ejaan Balai Bahasa Jawa Timur, atau Sarasehan 1973, itu masih dalam stadar penulisan yang “sah”. Persolannya, ketika ini ditulis dalam kaidah “asal tulis”, maka keabsahannya akan menjadi miris, karena akan banyak bentuk penulisan yang muncul karena akan menyesuaikan dengan persepsi tiap individu. Ini yang saya kataan sangat naïf.

Baca Juga :  Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Bumi

Fenomena ini semakin diperparah oleh penggunaan media sosial. Banyak penutur Madura menuliskan bahasanya secara “asal bunyi”, tanpa memperhatikan kaidah ejaan yang benar. Walaupun hal ini wajar dalam komunikasi santai, jika dibiarkan terus-menerus, akan membentuk kebiasaan kolektif yang keliru.

Kocar-kacirnya ejaan Bahasa Madura tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor penyebabnya. Pertama, kurangnya pendidikan formal Bahasa Madura yang menekankan aspek tulis. Di banyak sekolah, Bahasa Madura hanya diajarkan secara lisan, sementara kemampuan membaca dan menulis kurang mendapatkan perhatian serius.

Kedua, minimnya sosialisasi Pedoman Ejaan Bahasa Madura yang sebenarnya sudah disusun oleh para ahli bahasa. Pedoman ini belum dikenal luas dan jarang digunakan dalam penerbitan, baik buku, media cetak dan onine, maupun materi pembelajaran.

Ketiga, adanya anggapan bahwa bahasa daerah tidak perlu “terlalu baku”. Pandangan ini keliru, karena tanpa standar ejaan, sebuah bahasa akan sulit berkembang dalam ranah akademik, sastra, dan dokumentasi resmi.

Jika ejaan Bahasa Madura terus dibiarkan tidak teratur, dampaknya akan sangat panjang. Generasi muda bisa kehilangan kemampuan membaca teks Madura dengan benar. Sastra Madura—baik yang lama maupun yang baru—akan sulit diwariskan karena perbedaan ejaan yang membingungkan. Bahkan, bahasa Madura berisiko hanya bertahan sebagai bahasa lisan, lalu perlahan tersisih.

Baca Juga :  Ketahanan Keluarga dan Masa Depan Anak

Lebih jauh lagi, rusaknya ejaan berarti rusaknya identitas. Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga cermin cara berpikir dan budaya suatu masyarakat. Ketika ejaannya kacau, makna budaya yang terkandung di dalamnya ikut terkikis.

Dalam perspektif ini, menyelamatkan bahasa Madura dari ejaan yang kocar-kacir membutuhkan upaya bersama. Pertama, pedoman ejaan bahasa Madura perlu disosialisasikan secara luas, terutama melalui dunia pendidikan. Sekolah-sekolah di wilayah penutur Madura seharusnya mengajarkan bahasa Madura tidak hanya sebagai muatan lokal, tetapi sebagai bahasa yang bisa dibaca dan ditulis dengan benar.

Kedua, peran penulis, jurnalis, kreator konten, termasuk lembaga pemerintah, lembaga pendidikan dan perguruan tinggi sangat penting. Penggunaan ejaan yang konsisten dalam buku, artikel, cerpen, puisi, dan konten digital akan menjadi contoh nyata bagi masyarakat. Media daring berbahasa Madura juga perlu didorong untuk menggunakan ejaan baku.

Ketiga, pemerintah daerah dan lembaga kebudayaan harus lebih aktif mendukung penerbitan kamus, buku pelajaran, dan karya sastra Madura dengan ejaan yang benar. Dukungan ini merupakan investasi jangka panjang bagi kelestarian bahasa daerah.

Menyelamatkan bahasa Madura dari ejaan yang kocar-kacir bukanlah pekerjaan mudah, tetapi sangat mungkin dilakukan. Kesadaran, konsistensi, dan kerja sama berbagai pihak menjadi kunci utama. Dengan ejaan yang tertata, bahasa Madura tidak hanya akan bertahan, tetapi juga berkembang sebagai bahasa yang bermartabat, mampu menyesuaikan diri dengan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Semoga!

*) Pembina Komunitas Kata Bintang

Berita Terkait

Fenomena Air: Lebih Masalah, Kurang Juga Masalah
Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur
Tambang di Sumenep: Antara Urusan Perut dan Lingkungan yang Absurd
MBG dan Potensi Gesekan Ekonomi di Pondok Pesantren
Inkonsistensi dan Potensi Conflict of Interest dalam Pasal 100 UU No. 1/2023 Tentang KUHP
Pilkada Tak Langsung: Upaya Pembunuhan Demokrasi oleh Syahwat Elit Politik
Peran Perempuan untuk Masa Depan Peradaban
Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:15 WIB

Fenomena Air: Lebih Masalah, Kurang Juga Masalah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:28 WIB

Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:09 WIB

Tambang di Sumenep: Antara Urusan Perut dan Lingkungan yang Absurd

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:50 WIB

MBG dan Potensi Gesekan Ekonomi di Pondok Pesantren

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:31 WIB

Menyelamatkan Bahasa Madura dari Ejaan yang Kocar-kacir

Berita Terbaru

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menabur bunga saat ziara ke Makam Bung Karno, Minggu, 29/3/2026 (Foto: Istimewa)

Nasional

Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno

Senin, 30 Mar 2026 - 15:24 WIB

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Komitmen Kawal DAK 2026 (Foto: Humas DPRD Sumenep)

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Komitmen Kawal DAK 2026

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:19 WIB

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

Daerah

Terapkan WFH, Bupati Sumenep Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 27 Mar 2026 - 00:15 WIB