Menko Muhadjir Singgung Soal Komitmen dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Bagi Anak

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.COM – Pencegahan kejahatan seksual terhadap anak butuh komitmen bersama. Karena kekerasan seksual bagi anak berada dalam posisi memprihatinkan.

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Pemerintah secara tegas akan kuat memerangi setiap upaya yang mengarah pada kejahatan seksual bagi anak.

Pernyataan Menko Muhadjir itu disampaikan selesai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (12/1/2022).

“Dengan ini, pemerintah menyatakan berkomitmen kuat untuk memerangi dan mencegah kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak,” tegas Muhadjir, dikutip nolesa.com dari infopublik.id, Kamis (13/1/2022).

Muhadjir mengungkapkan, anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan perlindungan dari segala upaya kejahatan, termasuk kejahatan seksual.

“Karena kasus kekerasan seksual pada anak sangat memprihatinkan. Media massa hampir setiap hari memberitakan kasus-kasus kekerasan (kejahatan) seksual terhadap anak dari berbagai daerah,” ungkap dia.

Disebutkan, Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan dan produk turunannya yang kuat, yang tujuan berikut fungsinua dalam rangka melindungi anak dari ancaman kejahatan.

Baca Juga :  Sebelum Bertolak ke Jakarta, Presiden Jokowi Melakukan ini di NTT

Diantara peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memerangi dan mencegah kekerasan seksual, yakni, UU No.4 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya yaitu UU No.17 Tahun 2016 sampai tingkat PP, Perpres, dan Permen.

Sementara, PP yang sifatnya khusus untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak, antara lain adalah PP Nomor 70 Tahun 2020 dan PP Nomor 78 Tahun 2021.

Baca Juga :  Alasan Kuat Pangkalan Angkatan Laut akan Dipindah ke Sumenep

Kendati demikian, lanjut Muhadjir, peraturan-peraturan perundang-undangan yang ada tidak akan bertaji apabila pihak-pihak terkait tidak satu persepsi.

“Karena itu, yang sangat penting adalah implementasi dari peraturan dan perundangan yang ada serta komitmen dan koordinasi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah serta penguatan dan unit-unit perlindungan yang terkait dengan perlindungan anak,” tandas Menko PMK Muhadjir.

Penulis: Faris

Editor : Dimas

 

Berita Terkait

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis
Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi
Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya
Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres
Khofifah Bawa Rombongan Menghadap Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat
Bahas Tiga Hal Penting, Dubes Ukraina Vasyl Hamianin Bertemu Menag Nasaruddin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:10 WIB

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:57 WIB

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:30 WIB

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:50 WIB

Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:00 WIB

Khofifah Bawa Rombongan Menghadap Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Berita Terbaru

Nasional

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:10 WIB

Opini

Membumikan Nilai-nilai Aswaja di Kalangan Gen Z

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:54 WIB

Raline Rahmat Shah (Raline Shah) Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI (Foto: IG @ralinshah)

Nasional

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:57 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:30 WIB