Opini, NOLESA.com — Tahun 2023 merupakan tahun yang penuh dengan tantangan. Di satu sisi, kita harus bertahan dan bangkit menghadapi dampak resesi global. Di sisi lain, kita juga harus melakukan berbagai tahapan krusial menuju suksesi Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
Meski menurut berbagai laporan Indonesia tidak mengalami langsung resesi global itu, namun situasi ini harus dijadikan alarm kewaspadaan sebab momentumnya bersais-bersama dengan momentum politik elektoral.
Belajar pada pemilu-pemilu sebelumnya, jangankan di tengah situasi ekonomi yang tidak sehat, di tengah situasi ekonomi sehat pun momentum politik elektoral seringkali memicu perpecahan dan gelombang permusuhan di kalangan masyarakat akar rumput.
Situasi menegangkan semacam itu salah satunya bisa kita lihat di gelaran Pemilu 2019 yang lalu. Yang bukan hanya menimbulkan ketegangan, tetapi juga permusuhan dan perpecahan yang sangat dahsyat di anata kedua kubu.
Dua kelompok pendukung [pendukung Prabowo-Sandi dan Jokowi Ma’ruf] lebur dalam suasana konflik dan pertengkaran yang sangat serius. Bahkan, setelah dua sosok itu melakukan rekonsiliasi politik, tetapi tensi politiknya tetap tidak banyak berubah.
Kedua kelompok itu tetap hanyut dalam konflik politik berkepanjangan.
Tatkala Prabowo-Sandi memilih untuk menjadi bagian dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’rut [Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dan Sandi sebagai Menteri Ekonomi Kreatif] tensi konfliknya tidak serta merta mereda, sebaliknya, tetap lanjut dan bahkan semakin memanas.
Sebab Utama Perpecahan: Politisasi Identitas Agama
Ada beberapa faktor mengapa Pemilu 2019 memicu perpecahan dan permusuhan berkepanjangan. Salah satunya adalah adanya politisasi atau kapitalisasi identitas agama. Agama dijadikan alat untuk mendulang dan mendongkrak suara elektoral.
Politisasi agama ini sangat terlihat dari fenomena munculnya kelompok politik Islam kanan yang ikut mewarnai kompetisi elektoral Pemilu 2019. Kehadiran mereka, di satu sisi, selain memicu ketegangan, di sisi lain juga menimbulkan perpecahan dan polarisasi sosial yang sangat serius di masyarakat.
Pasalnya, selain tampil dengan identitas ”Islam Politik”, mereka juga kerap kali menegasikan identitas politik yang lain sebagai identitas politik yang tersesat dengan menekankan identitas politik mereka yang paling benar dalam mengambil posisi politik.
Walhasil, perselisihan dan ketegangan politik pun menjadi tak terhindarkan. Makna pemilu pun menjadi terdistorsi. Alih-alih menjadi media perjuangan untuk menyukseskan kepemimpinan politik Indonesia, pemilu hanya dimaknai sebagai media untuk mengalahkan dan menegasikan identitas lain. Bukan lagi untuk Indonesia, tetapi untuk persekutuan kelompok dan identitas tertentu saja.
Sehingga, berbagai cara pun dilakukan meski merusak persatuan dan kerukunan Indonesia.
Aturan-aturan dan norma-norma hukum diabaikan untuk meraih kemenangan kelompok. Alhasil, kompetisi elektoral demikian menjadi picik dan tidak substansial. Pemilu kehilangan makna dan tujuannya.
Memetik Hikmah: Jangan Lagi Ada Politisasi Identitas Agama
Pemilu atau kompetisi elektoral hanyalah alat. Alat untuk menyukseskan kepemimpinan politik Indonesia. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang damai dan berkemajuan. Sebagai alat, tak seharusnya pemilu atau kompetisi elektoral dijadikan alasan untuk saling bermusuhan satu sama lain.
Karena itu, jangan lagi ada politisasi identitas agama seperti dalam Pemilu 2019 yang berpotensi memecah belah kerukunan kita. Memperjuangkan identitas politik itu adalah hak setiap kelompok. Akan tetapi, yang lebih penting dari sekadar identitas kelompok itu adalah identitas nasional: kesatuan dan kemajuan Indonesia. Inilah yang harus kita perjuangkan. Bukan identitas dan kepentingan kelompok semata.(*)