Mengakhiri Politik Identitas dan Politik Uang

Redaksi Nolesa

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Farisi Aris*


Presiden Jokowi tampak gamang dan khawatir akan bahaya politik identitas dan ancaman politik uang dalam perlhelatan Pemilu 2024.

Kegamangan Presiden Jokowi akan bahaya politik identitas dan ancaman politik uang itu sangat tampak dalam isi sambutannya di acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Sabtu (17/12/2022). Dalam sambutannya itu Presiden Jokowi menegaskan bahwa politik identitas dan politik uang adalah ancaman bagi pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ultimatum Presiden Jokowi akan ancaman politik identitas dan politik uang itu kiranya penting untuk menjadi permenungan bersama. Pasalnya, sampai kini politik identitas dan politik uang itu masih berkembang subur mewarnai momentum politik elektoral. Padahal, keduanya memiliki daya rusak luar biasa bagi pembangun demokrasi.

Karena politik identitas, kerukunan dan keharmonisan kebangsaan kita menjadi hancur; persatuan dan kesatuan bangsa menjadi terpecah. Di sisi lain, pertengkaran dan konflik tak berkesudahan terus berlangsung. Ruang publik kita menjadi demikian kotor dan tercemar oleh caci maki dan ujaran kebencian.

Sementara itu, karena politik uang juga, sejumlah politisi korup dan hipokrit menjadi bebas berkuasa dan memerintah negara. Alhasil, demokrasi kita pun menjadi pincang dan penuh dengan ketidakadilan. Karenanya, alih-alih menjadi jalan tengah pembangunan, demokrasi kita kini tampak kehilangan ruhnya.

Dua sebab

Secara umum, suburnya praktik politik identitas dan politik uang di Indonesia tidak bisa lepaskan dari dua sebab utama: Pertama, lemahnya komitmen dan kesadaran elite politik kita kepada demokrasi. Komitmen adalah perjanjian atau kontrak untuk tidak melakukan sesuatu. Misalnya, bersepakat untuk tidak mempraktikkan politik uang sebagaimana telah diatur dalam hukum pemilu. Itulah komitmen, dan itulah yang lemah atau yang tidak ada pada diri elite politik kita.

Baca Juga :  Penerimaan Diri Merupakan Kemampuan Tertinggi Seorang Manusia

Pun telah mengetahui dan menyepakati bahwa politik identitas dan politik uang adalah sesuatu yang diharamkan dan tidak diperbolehkan, akan tetapi banyak aktor politik yang dengan sadar tetap mempraktikkan dan mengoperasikan politik identitas dan politik uang sebagai strategi untuk mendulang suara electoral. Tidak peduli tindakan politik itu mengancam dan membahayakan masa depan demokrasi.

Kedua, lemahnya literasi politik masyarakat. Literasi politik adalah kemampuan membaca, menganalisis, dan memahami aturan dan praktik politik. Sebagian bahkan bukan hanya masuk kategori lemah, tetapi juga buta literasi. Lemahnya literasi politik masyarakat itu telah membuat masyarakat salah dalam mengambil keputusan politik dan juga dalam memahami berbagai peristiwa dan realitas politik yang sebenarnya.

Bak rumput kering, masyarakat menjadi mudah terbakar dan terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar. Berbagai narasi politik ditelan mentah-mentah dan dianggap sebagai kebenaran mutlak karena didukung oleh dalil-dalil agama dan sejumlah teks-teks suci yang juga diyakininya tanpa proses penyaringan. Keberadaannya dianggap sebagai “kebenaran ilahiah” yang tidak memerlukan verifikasi.

Baca Juga :  Tidak Hanya Memudahkan, Menurut Syek Ali Jaber Empat Amalan ini Bisa Mendatangkan Rezeki

Kedua sebab itu bak bak gayung bersambut. Dengan lemahnya literasi politik yang dimiliki oleh masyarakat, sejumlah aktor politik yang tidak memiliki komitmen terhadap keberlangsungan demokrasi semakin menemukan tempatnya.


Di sisi lain, politik uang, yang juga jelas-jelas tidak diperbolehkan, juga diterima begitu saja oleh masyarakat karena dipoles dengan bahasa-bahasa agama seperti ”sedekah” dan lain semacamnya. Modus politik uang semacam itu sangat lumrah terjadi di setiap momentum politik elektoral. Dan masyarakat menerima semua itu dengan suka rela karena menganggap barang/uang yang diberikan murni sedekah seperti yang diajarkan agama.

Kedua sebab itu bak bak gayung bersambut. Dengan lemahnya literasi politik yang dimiliki oleh masyarakat, sejumlah aktor politik yang tidak memiliki komitmen terhadap keberlangsungan demokrasi semakin menemukan tempatnya. Praktik politik identitas dan politik uang yang dioperasikan oleh sejumlah aktor politik menjadi semakin lancar, mulus, dan bebas hambatan. Walhasil, politik identitas dan politik uang terus berkembang subur.

Kelemahan regulasi

Selain karena absennya komitmen elite politik dan lemahnya literasi politik masyarakat, salah satu sebab lainnya juga karena lemahnya regulasi yang mengatur dua bentuk politik destruktif itu. Sebagai bentuk pelanggaran pemilu, keduanya belum diatur dengan jelas. Bahkan, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pengertiannya masih sangat abstrak dan umum.

Baru-baru ini Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Akan tetapi, Perppu itu tidak banyak melakukan reformasi hukum secara mendasar. Perppu tersebut antara lain hanya memperbarui jumlah anggota DPR RI dan DPD RI; pengundian nomor urut parpol; dan pembentukan Bawaslu di 4 provinsi baru.

Baca Juga :  Bonus Demografi, Akankah Memberi Bonus Demokrasi?

Bahaya politik identitas dan ancaman politik uang tidak disentuh sama sekali. Artinya, dengan hal itu dapat disimpulkan bahwa, meski Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa politik identitas dan politik uang adalah ancaman bagi pemilu kita, akan tetapi Presiden Jokowi belum menganggap bahwa dua ancaman politik destruktif itu bukan bagian dari kegentingan-memaksa yang perlu diatur lebih lanjut dalam bentuk Perppu.

Kondisi demikian adalah celah hukum tersendiri yang memberi kesempatan kepada para aktor politik untuk merekayasa kejahatan politik mereka agar tidak terdeteksi oleh aturan hukum. Karenanya, ultimatum seperti yang diberikan oleh Presiden Jokowi tidaklah cukup.

Artinya, lebih dari itu, selain penting untuk dilakukan penguatan literasi dan pendidikan politik publik, juga penting dilakukan reformasi hukum secara fundamental. Itulah hal yang paling pokok dilakukan guna mengakhiri praktik politik identitas dan politik uang.

Tanpa menyentuh tiga hal penting itu, wacana mengakhiri politik identitas dan politik uang hanya akan berakhir dengan keriuhan tanpa makna.


*) Wartawan nolesa.com dan peneliti pada Yogyakarta Akademy of Law and Politics (YALP)

Berita Terkait

Serba-serbi Guru
Titik Krusial; Jangan Paksakan Anakmu untuk Menjadi Seperti Kamu
Hari Ayah Takkan Terlewatkan Begitu Saja
Musibah dan Penderitaan Merupakan Cara Allah Untuk Menyempurnakan Ciptaan-Nya
Bulan Muhammad SAW: Pemimpin yang Adil Mutiara yang Hilang
Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama
Antara Putusan MK dan UU Pilkada, Ke Mana KPU Harus Merujuk?
Sakaratul Maut; Andaikata Lebih Jauh Lagi

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 15:00 WIB

Serba-serbi Guru

Jumat, 22 November 2024 - 05:18 WIB

Titik Krusial; Jangan Paksakan Anakmu untuk Menjadi Seperti Kamu

Selasa, 12 November 2024 - 07:29 WIB

Hari Ayah Takkan Terlewatkan Begitu Saja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Musibah dan Penderitaan Merupakan Cara Allah Untuk Menyempurnakan Ciptaan-Nya

Jumat, 20 September 2024 - 07:30 WIB

Bulan Muhammad SAW: Pemimpin yang Adil Mutiara yang Hilang

Berita Terbaru

Elmira Damayanti (kolase foto nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Elmira Damayanti-Madura

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:43 WIB