Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah bagi ormas, lembaga, dan yayasan penerima.
Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah ini dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, di Hotel Asmi, Senin 12 Desember 2022, malam.
Salah satu tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain agar penerima dana hibah bisa tertib administrasi dan tepat sasaran dalam penggunaanya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan pihak Inspektorat, BPPKAD, dan petugas pajak.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Sumenep Kamiluddin menjelaskan sosialisasi itu dilaksanakan agar danah hibah dari Pemkab bisa terealisasikan dengan baik. Selain penggunaannya juga berkaitan dengan administrasi pengelolaannya.
“Para penerima bantuan diberi arahan agar ketika pencairan dapat tertib administrasi, akuntabilitas, transparan serta dipergunakan sesuai dengan proposal yang telah terverifikasi,” terang Kabag Kamil.
Kabag Kamil juga menegaskan dana hibah merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan melalui penggunaan yang tepat dan pelaporan yang benar.
“Kami wanti-wanti para penerima agar sisi perencanaan dan drafnya mengacu pada proposal sewaktu mengajukan,” pungkasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi