Connect with us

Daerah

Melalui Bagian Kesra, Pemkab Sumenep Beri Arahan Pengelolaan Dana Hibah

Redaksi Nolesa

Published

on

Kabag Kesra Kamiluddin (paling kanan) ketika menyampaikan sambutan sekaligus pengarahan dalam sosialisasi pengelolaan dana hibah di Hotel Asmi Sumenep, Senin 12/12/2022 malam (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah bagi ormas, lembaga, dan yayasan penerima.

Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah ini dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, di Hotel Asmi, Senin 12 Desember 2022, malam.

Baca Juga :  Ketahuan Transaksi Sabu-sabu, Warga Kangayan Ditangkap Polisi di Dusun Polay

Salah satu tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain agar penerima dana hibah bisa tertib administrasi dan tepat sasaran dalam penggunaanya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan pihak Inspektorat, BPPKAD, dan petugas pajak.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Sumenep Kamiluddin menjelaskan sosialisasi itu dilaksanakan agar danah hibah dari Pemkab bisa terealisasikan dengan baik. Selain penggunaannya juga berkaitan dengan administrasi pengelolaannya.

Baca Juga :  Ketua Banggar RI MH Said Abduulah Serahkan Bantuan Alsintan, ini Targetnya

“Para penerima bantuan diberi arahan agar ketika pencairan dapat tertib administrasi, akuntabilitas, transparan serta dipergunakan sesuai dengan proposal yang telah terverifikasi,” terang Kabag Kamil.

Baca Juga :  Ribuan Warga dan Kiai NU Doa Bersama untuk Keselamatan Lingkungan di Gersik Putih

Kabag Kamil juga menegaskan dana hibah merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan melalui penggunaan yang tepat dan pelaporan yang benar.

“Kami wanti-wanti para penerima agar sisi perencanaan dan drafnya mengacu pada proposal sewaktu mengajukan,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending