Sumenep, NOLESA.com — Sumenep memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Salah satunya komoditas Srikaya.
Selama ini program pengembangan kawasan/sentra agribisnis yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya dapat membuat petani lebih berdaya.
Salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pengembangan, seperti dalam pengembangan potensi komoditas Srikaya di Kabupaten Sumenep.
Komoditas srikaya merupakan satu diantara komoditas hortikultura di Indonesia yang dinilai prospek untuk dikembangkan. Di Kabupaten Sumenep, Komoditas Srikaya merupakan komoditas unggulan, yang pengusahaannya tersebar di 3 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Saronggi, Bluto dan Talango dengan populasi kurang lebih 81.312 pohon.
Potensi komoditas srikaya yang menjadi alternatif sumber pendapatan bagi masyarakat, dihadapkan beberapa kendala dan tantangan, antara lain: (1) pengembangan srikaya masih terbatas sebagai tanaman perkarangan rumah bukan untuk dikomersilkan; (2) umur tanaman relatif tua, sehingga produktivitas rendah; (3) kegiatan agroindustri memanfaatkan berbagai bagian dari tanaman srikaya belum tumbuh berkembang di masyarakat kawasan/sentra; dan (4) akses pemasaran komoditas srikaya terbatas, karena belum ada teknologi penanganan pasca panen yang baik; dan (5) petani sebagai pelaku utama yang terlibat secara langsung dalam budidaya komoditas srikaya, akan tetapi pendapatan yang diterima relatif rendah dibandingkan dengan para pelaku lain dalam mata rantai agribisnis.
Oleh karena itu, guna memaksimalkan pengembangan komoditas potensi Srikaya di Kabupaten Sumenep, Pemerintah melalui dinas terkait harus melakukan berbagai upaya peningkatan areal tanam, inovasi teknik produksi intensif dan perbaikan penanganan pasca panen melalui program pemberdayaan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan melalui pembentukan lembaga klinik agribisnis.
Demikian hasil kajian “Pengembangan Sentra Agribisnis Komoditas Srikaya Berbasis Pemberdayaan Di Kabupaten Sumenep“ yang dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Universitas Negeri Jember.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nur Wahyudi melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sumenep Helmi menyatakan bahwa Lembaga klinik agribisnis nantinya bisa berfungsi sebagai (1) learning centre atau pusat pembelajaran bagi para petani mengenai aspek teknologi yaitu good agricultural practices dan good postharvest practices; (2) wahana untuk memfasilitasi kegiatan bisnis pertanian atau kemitraan di antara para aktor pasar, seperti petani yang diwakili oleh kelompoknya, pedagang, pengusaha, lembaga keuangan dan lain sebaginya; (3) memberikan layanan prima secara langsung ke lokasi-lokasi pertanian berkenaan dengan teknologi dan bisnis; dan (4) memberikan pengendalian baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masalah yang dihadapi petani.
“Klinik agribisnis ini sepenuhnya harus diinisiasi dan difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep. Oleh karena banyaknya cakupan layanan yang akan dilakukan pada petani pembudidaya komoditas srikaya, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep tidak akan optimal peran dan kontribusinya tanpa dukungan banyak pihak, sehingga perlu bersinergi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak,” kata Kabid Helmi.
Proses pemberdayaan melalui Kelembagaan Klinik Agribisnis tersebut lanjutnya akan mencakup 4 (empat) komponen, yaitu : Bina Manusia, Bina Usaha, Bina Lingkungan dan Bina Kelembagaan.
“Nantinya, Lembaga Klinik agribisnis di wilayah sentra penghasil komoditas srikaya, perlu di dukung ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang untuk kegiatan konsultasi, baik alat uji tanah, pH meter, seperangkat komputer, jaringan komunikasi elektronik/ internet maupun peralatan lain“ tuturnya.
Kabid Helmi berharap dinas-dinas terkait sepenuhnya mendukung pengembangan komoditas Srikaya di masa mendatang. Seperti Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dengan memfasilitasi peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaku agroindustri berbahan baku srikaya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan manajemen usaha secara berkelanjutan.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bisa mendorong kontribusi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk ikut aktif mengembangkan kerjasama pengembangan komoditas srikaya serta mendorong Pemerintah Desa mengalokasikan anggarannya untuk memfasilitasi berbagai infrastruktur yang mendukung pengembangan komoditas srikaya,” harap Kabid Helmi.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi