Kasatpol PP Sumenep Ungkap Modus Transaksi Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Banyak modus yang perlu diketahui bersama dalam transaksi rokok ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep Ach. Laili Maulidy ketika melakukan operasi.

Menurutnya, puluhan merek rokok yang disita dalam operasi tidak hanya di satu tempat. Selain tempatnya beragam, rokok ilegal didistribusikan dengan beragam modus untuk memuluskan proses edarnya.

“Selain itu mungkin untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu ada operasi,” tutur Kasat Laili.

Diantara modus para produsen atau pedagang rokok ilegal yang dijumpai di lapangan diantaranya rokok ilegal dibungkus rapi dan diberi tulisan yang menerangkan isi bugkusan tersebut bukan rokok ilegal.

“Yang ditemukan di jasa pengiriman, bungkusnya tertulis ikan teri, tapi ketika kami buka ternyata berisi rokok ilegal,” terang mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu.

Baca Juga :  PC ISNU Masa Khidmat 2022-2026 Resmi Dilantik, ke Depan Targetkan ini

Maka dari itu, Kasat Laili berharap penindakan ini bisa memberikan kesadaran pada pelaku bisnis ilegal.

“Intinya harus jeli. Dan saya berharap apabila ada masyarakat yang menemukan modus modus semacam itu hendaknya menginformasikan kepada Satpol PP,” harapnya.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Pemkab-Pengadilan Agama Bangkalan Teken MoU

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan
Pimpin Apel Pagi, Camat Gayam Tekankan Di
Cegah PTM Sejak Dini, Dinkes P2KB Sumenep Skrining Guru dan Siswa MAN
Tabuhan Tong-tong Tak Boleh Padam, Tradisi Madura Menantang Zaman

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

Daerah

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 Sep 2026 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo (Foto: Istimewa)

Nasional

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:08 WIB