Kasatpol PP Sumenep Ungkap Modus Transaksi Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Banyak modus yang perlu diketahui bersama dalam transaksi rokok ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep Ach. Laili Maulidy ketika melakukan operasi.

Menurutnya, puluhan merek rokok yang disita dalam operasi tidak hanya di satu tempat. Selain tempatnya beragam, rokok ilegal didistribusikan dengan beragam modus untuk memuluskan proses edarnya.

“Selain itu mungkin untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu ada operasi,” tutur Kasat Laili.

Diantara modus para produsen atau pedagang rokok ilegal yang dijumpai di lapangan diantaranya rokok ilegal dibungkus rapi dan diberi tulisan yang menerangkan isi bugkusan tersebut bukan rokok ilegal.

“Yang ditemukan di jasa pengiriman, bungkusnya tertulis ikan teri, tapi ketika kami buka ternyata berisi rokok ilegal,” terang mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemdes Romben Guna Salurkan BLT kepada Penerima

Maka dari itu, Kasat Laili berharap penindakan ini bisa memberikan kesadaran pada pelaku bisnis ilegal.

“Intinya harus jeli. Dan saya berharap apabila ada masyarakat yang menemukan modus modus semacam itu hendaknya menginformasikan kepada Satpol PP,” harapnya.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Rumuskan Rencana Pembangunan Berorientasi Kesejahteraan

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian
Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU
Kemnaker dan Kemenkop UKM Kolaborasi Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery
334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas
Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis
Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:06 WIB

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Senin, 14 Juli 2025 - 11:27 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:14 WIB

Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:20 WIB

334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih, Senin, 14/7/2025 (foto: IST)

Daerah

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Senin, 14 Jul 2025 - 12:06 WIB

Momen pertemuan Menteri Meutya dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu, 9/7/2025 (foto: ist)

Nasional

Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:35 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Khalil Satta Èlman

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:49 WIB