Kasatpol PP Sumenep Ungkap Modus Transaksi Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Banyak modus yang perlu diketahui bersama dalam transaksi rokok ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep Ach. Laili Maulidy ketika melakukan operasi.

Menurutnya, puluhan merek rokok yang disita dalam operasi tidak hanya di satu tempat. Selain tempatnya beragam, rokok ilegal didistribusikan dengan beragam modus untuk memuluskan proses edarnya.

“Selain itu mungkin untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu ada operasi,” tutur Kasat Laili.

Diantara modus para produsen atau pedagang rokok ilegal yang dijumpai di lapangan diantaranya rokok ilegal dibungkus rapi dan diberi tulisan yang menerangkan isi bugkusan tersebut bukan rokok ilegal.

“Yang ditemukan di jasa pengiriman, bungkusnya tertulis ikan teri, tapi ketika kami buka ternyata berisi rokok ilegal,” terang mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu.

Baca Juga :  Demi Pemerataan Bantuan, Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Turut Menginformasikan Bila ada yang Terlewati

Maka dari itu, Kasat Laili berharap penindakan ini bisa memberikan kesadaran pada pelaku bisnis ilegal.

“Intinya harus jeli. Dan saya berharap apabila ada masyarakat yang menemukan modus modus semacam itu hendaknya menginformasikan kepada Satpol PP,” harapnya.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik
Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Mulyadi Pimpin Komisi IV DPRD Sumenep Sidak Puskesmas
Atas Perintah Bupati Fauzi, Sekda Edy Tinjau Dapur Makan Gratis Program Presiden Prabowo
Ngopeni Sumenep Menjadi Motivasi Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD dr. Moh. Anwar di Tahun 2025
Perintah Bupati Sumenep di Tahun 2025
Kabag Prokopim: Terimakasih Mendukung Sumenep Raih Banyak Prestasi Selama 2024
Bupati Sumenep Beri Penghargaan Pegiat Medesos Edukatif
DKUPP Sumenep Targetkan Semua Pelaku UKM Bisa Menikmati Program SHAT

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:59 WIB

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Mulyadi Pimpin Komisi IV DPRD Sumenep Sidak Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:00 WIB

Atas Perintah Bupati Fauzi, Sekda Edy Tinjau Dapur Makan Gratis Program Presiden Prabowo

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:19 WIB

Perintah Bupati Sumenep di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:00 WIB

Kabag Prokopim: Terimakasih Mendukung Sumenep Raih Banyak Prestasi Selama 2024

Berita Terbaru

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik, Minggu 12/1/2025 (Foto: ist/nolesa.com)

Pendidikan

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:59 WIB

Mimbar

Akhir dari Presidensial Threshold

Selasa, 7 Jan 2025 - 05:10 WIB

Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir (Foto: dok. pribadi)

Opini

Melibatkan Tuhan, Catatan Awal Tahun 2025

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:23 WIB