Oleh | Zhalfaur Rihadah
OPINI, NOLESA.COM – Tulisan ini berawal dari tugas yang diberikan dosen saya untuk memetakan konflik yang kerap muncul di lingkungan pesantren. Teman-teman saya banyak memunculkan fenomena konflik yang berkutat di lingkungan kelas, seperti siswa yang membawa HP, atau siswa yang malas dan sebagainya. Artinya, bahwa konflik ini memang sudah menjadi fenomena umum dalam lingkungan pesantren.
Dari sini saya terpikir untuk menganalisis konflik yang muncul dari program prioritas Presiden Prabowo yakni Makan Bergisi Gratis (MBG). Mengapa? Karena beberapa bulan yang lalu, saya sempat berdiskusi dengan adik saya yang ada di pondok pesantren, katanya sudah sekitar satu bulanan mendapat bantuan MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bercerita bahwa sebagai tugas akhir di kelas III SMA, ia ditugaskan oleh gurunya untuk meneliti tentang fenomena MBG dan gesekan ekonomi yang muncul kaitannya dengan eksistensi kantin sekolah yang ada di pesantren.
Bagi saya pribadi, hal ini merupakan tantangan tersendiri. Namun, karena sesuatu yang baru, potensi konflik itu dirasa akan muncul. Meskipun bukan hal yang sangat mengkhawatirkan, tetapi, ketika tidak disikapi secara bijak, akan menjadi fenomena yang akan menjelma bola salju.
Sejatinya, program MBG merupakan kebijakan strategis negara dalam upaya meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik, termasuk santri di pondok pesantren. Di atas kertas, program ini membawa dampak positif yang signifikan. Namun, pada level implementasi, MBG memunculkan konflik ekonomi, khususnya terhadap keberlangsungan kantin pondok pesantren sebagai simpul ekonomi lokal.
Di lingkungan pesantren, kantin tidak sekadar berfungsi sebagai tempat membeli makanan tambahan. Ia menjadi sumber pendapatan pesantren atau koperasi santri, ruang praktik kewirausahaan santri, penggerak ekonomi warga sekitar pesantren.
Perputaran uang di kantin menopang banyak kepentingan kecil namun vital. Karena itu, setiap perubahan pada pola konsumsi santri akan berdampak langsung pada struktur ekonomi ini.
Dengan hadirnya MBG, kebutuhan makan utama santri telah terpenuhi melalui skema terjadwal dan gratis. Dampaknya, terjadi penurunan daya beli santri di kantin, terutama untuk makanan berat dan minuman mengenyangkan. Di sinilah gesekan itu mulai muncul: omzet kantin menurun drastis, pedagang kehilangan pasar utama, dan pesantren kehilangan salah satu sumber pendapatan operasional.
Konflik ini tidak selalu muncul dalam bentuk penolakan terbuka, melainkan dalam kegelisahan ekonomi yang terpendam. Artinya, ada benturan kepentingan antara gizi versus kemandirian.
Secara normatif, MBG membawa misi kesehatan dan pemerataan. Namun, di sisi lain, kantin pesantren membawa misi kemandirian ekonomi. Ketika keduanya tidak disinergikan, muncul benturan kepentingan. Di antaranya adalah santri menjadi pasif sebagai konsumen, ekosistem ekonomi internal melemah, ketergantungan pada program eksternal meningkat.
Jika dibiarkan, konflik ini berpotensi menggerus nilai-nilai pendidikan ekonomi dan kemandirian yang selama ini ditanamkan pesantren. Maka, dalam konteks ini konflik ini perlu dikelola, bukan dinafikan.
Konflik ekonomi akibat MBG bukan alasan untuk menolak kebijakan, melainkan sinyal bahwa kebijakan perlu pendekatan adaptif. Beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan adalah bahwa kantin sebagai bagian dari rantai MBG, sehingga pengelolaan MBG melibatkan koperasi atau kantin pesantren.
Selain itu, perlu adanya diversifikasi produk kantin. Artinya, bahwa kantin diarahkan menjual produk non-menu utama MBG. Perlu juga penguatan regulasi internal untuk menyesuaikan aturan konsumsi santri agar kantin tetap hidup.
Selanjutnya, pendidikan ekonomi santri juga perlu diperhatikan. Hal ini dilakukan dengan mengajak santri memahami relasi antara kebijakan publik dan ekonomi mikro.
Dalam perspektif ini, MBG adalah kebijakan besar dengan tujuan mulia. Namun, di pondok pesantren, keberhasilannya sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola konflik ekonomi yang muncul di tingkat akar rumput.
Kantin pesantren tidak boleh menjadi korban dari kebijakan gizi. Ia harus harus diposisikan sebagai mitra strategis. Dengan sinergi yang tepat, MBG dapat berjalan selaras dengan penguatan ekonomi pesantren, bukan malah sebaliknya. Ya, begitulah! (*)
*) Mahasiswa S2 jurusan MPI Inkadha Sumenep










