Ketua Dewan Apresiasi Langkah Bupati Sumenep Kurangi Sampah Plastik di Hari Raya Idul Adha

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir bersama Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sebuah acara di Kantor Dewan setempat (Foto: istimewa)

Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir bersama Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sebuah acara di Kantor Dewan setempat (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir, meyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil oleh Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo terkait pengurangan sampah plastik dalam membagikan daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 H.

Menurut KH. Abdul Hamid Ali Munir, Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo mencerminkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mempromosikan praktik keberlanjutan.

Dalam surat edarannya, Bupati Sumenep memberikan arahan kepada seluruh masyarakat dan panitia kurban untuk meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai dalam proses pembagian daging kurban. Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kesadaran akan masalah sampah plastik yang semakin meresahkan.

“Terutama dalam konteks perayaan keagamaan yang melibatkan ribuan hewan kurban setiap tahunnya,” ucap Ketua DPRD Sumenep ini, Kamis 13 Juni 2024.

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyambut baik keputusan tersebut, mengakui bahwa upaya pengurangan sampah plastik memerlukan langkah konkret dan kolaborasi dari semua pihak. Sebagai pemimpin dan tokoh masyarakat, beliau menegaskan pentingnya kesadaran akan dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Langkah itu, oleh Kiai Hamid dinilai sebagai upaya menekankan pentingnya peran edukasi dalam mengubah perilaku konsumen dan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat.

“Dengan memberikan contoh nyata melalui kebijakan seperti surat edaran ini, Bupati H. Fauzi menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi masalah lingkungan yang semakin mendesak,” papar Kiai Hamid.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Umumkan Peserta PPPK Fungsional Guru 2021 yang Lulus Seleksi Kompetensi

Karena itu, Kiai Hamid mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk mendukung dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh arahan dari pemerintah tersebut. Dia mengaku optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, Sumenep dapat menjadi contoh dalam upaya pengurangan sampah plastik dan keberlanjutan lingkungan bagi daerah lain di Indonesia.

“Dengan langkah-langkah progresif seperti ini, diharapkan tradisi membagikan daging kurban di Hari Raya Idul Adha tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang,” harap Kiai Hamid.

Baca Juga :  Muhri, Ketua Fraksi PKB Sumenep Ajak Maksimalkan Masa Reses

Kiai Hamid juga menyarankan kepada masyarakat Sumenep supaya kembali mencontoh cara leluhur dalam berbagi makanan atau daging kurban, yakni dengan menggunakan daun jati atau daun pisang.

“Sebenarnya banyak dedaunan di sekitar kita yang bisa digunakan sebagai bungkus daging kurban yang lebih ramah lingkungan,” tandas Kiai Hamid.

Sebelumnya, Bupati H. Fauzi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 9 tahun 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini tanpa sampah plastik.

SE tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 83 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemnaker dan Kemenkop UKM Kolaborasi Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery
334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas
Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis
Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini
Bupati Fauzi Minta GOW Sumenep Dukung Program Pemkab
Sah! Mbak Nia Pimpin GOW Sumenep Masa Bakti 2025–2030
Soal Ekspansi Eksplorasi KEI, Dewan Putra Kangean Minta SKK Migas Tidak Kaku

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:12 WIB

Kemnaker dan Kemenkop UKM Kolaborasi Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:20 WIB

334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:02 WIB

Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:20 WIB

Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:42 WIB

Bupati Fauzi Minta GOW Sumenep Dukung Program Pemkab

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Judol: Ilusi Kekayaan, Realita Kehancuran

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:43 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Gonta-ganti Kebijakan, Guru Semakin Tertekan

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:30 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

Ketika Sarjana Pendidikan Pindah Haluan

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:39 WIB