Sumenep, NOLESA.com – Untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru.
Bahkan, sampai saat ini PPPK jabatan fungsional guru formasi 2022 tinggal menunggu surat keputusan (SK) Bupati Sumenep.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengungkapkan PPPK tenaga jabatan fungsional guru dengan status P1 (Prioritas satu) berjumlah 189 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi, setelah dilakukan validasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 188 orang dari 189.
Kemudian, lanjut Kaban Madjid dari 188 orang itu setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online, yang dinyatakan lolos untuk mendapatkan penetapan NI PPPK oleh BKN tersisa 184 orang.
“Karena 4 orang menyatakan mengundurkan diri,” ujar Kaban Madjid ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Mei 2023.
Dari 184 orang peserta yang sudah menerima penetapan NI PPPK oleh BKN dengan perjanjian kerja lima tahun akan segera menerima surat keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang PPPK jabatan fungsional guru.
“Kalau tidak ada perubahan penyerahan petikan SK Bupati Sumenep tentang PPPK jabatan fungsional guru akan diserahkan akhir Mei nanti,” pungkasnya sembari meminta dukungan.
“Semoga setelah menerima SK Bupati mereka tambah maksimal dalam melayani pendidikan,” harapnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi