Gonta-ganti Kebijakan, Guru Semakin Tertekan

Redaksi Nolesa

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(for NOLESA.COM)

(for NOLESA.COM)

Oleh | Arinda Ulis Rozikhah

ESAI, NOLESA.COM – Sudah menjadi sebuah rutinitas bahwa setiap kali pergantian pemangku kebijakan, aturan yang diterapkan akan mengalami perubahan, baik perubahan sistem secara keseluruhan maupun sekadar perubahan nama sebagai bentuk identitas program kerja dari para wakil rakyat.

Dalam sektor pendidikan misalnya, seringnya pergantian kurikulum dan berbagai kebijakan lainnya, membuat para guru, siswa, hingga orang tua harus terus beradaptasi dan tidak jarang mengalami adanya tekanan. Seperti pada tahun 2022, kurikulum pendidikan beralih dari kurikulum 2013 atau kurtilas menjadi kurikulum merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esensi dari perubahan kurikulum tersebut tentunya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tidak lagi terpusat pada guru, tetapi pembelajaran difokuskan pada peran siswa dalam mengeksplorasi pengetahuan dan kreativitas. Kini muncul gagasan baru yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni Bapak Abdul Mut’i, M. Ed., mengenai konsep pembelajaran mendalam atau deep learning.

Namun, perubahan kurikulum yang tidak diikuti oleh kesiapan tenaga pendidik, menjadi bahan evaluasi yang perlu ditinjau ulang oleh pemerintah. Pasalnya, pergantian kurikulum tersebut seringkali tidak memperhatikan kondisi lapangan para guru di sekolah.

Guru dituntut beradaptasi dengan sistem yang baru serta mengikuti berbagai pelatihan, tetapi tidak mendapatkan fasilitas penunjang pembelajaran yang memadai. Akibatnya, para guru menjadi frustasi dan tidak sedikit dari mereka yang mengalami tekanan psikologis oleh banyaknya tuntutan serta kapabilitas dalam proses mengajar. Tidak hanya itu, besarnya peran yang harus dijalankan tidak sebanding dengan nasib yang dialami oleh para guru.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menyatakan bahwa pendapatan dari sektor pendidikan menjadi pendapatan terendah dengan rata-rata hanya mencapai Rp1.700.000,00, sedangkan dalam bidang jasa lainnya, para tenaga kerja mampu meraup penghasilan hingga Rp2.500.000,00.

Belum sepenuhnya usai dari dilematika pergantian kurikulum, kini para guru kembali berhadapan dengan adanya isu terkait perubahan P5 menjadi P7. P5 merupakan sebuah singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang di dalamnya memuat berbagai kegiatan kokurikuler dengan tujuan menguatkan nilai-nilai Pancasila untuk membentuk karakter dan perilaku di masyarakat. Nilai-nilai yang mesti diaplikasikan dalam program P5 di antaranya, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Baca Juga :  Feminisme dan Cinta: Menemukan Keseimbangan Antara Kesetaraan dan Keintiman

Guna mengimplementasikan keenam nilai tersebut, guru harus menyiapkan berbagai perangkat pembelajaran, menguasai materi, serta memenuhi kebutuhan administratif lainnya. Tidak hanya itu, guru juga dituntut mampu berkreasi dan berinovasi dalam membuat projek dan mengatur sistematika yang berlaku.

Namun, realitas yang terjadi di berbagai sekolah menyatakan bahwa penerapan P5 mengalami berbagai kendala, khususnya dari sudut pandang para guru. Program P5 tidak serta merta dilaksanakan tanpa adanya persiapan dan perencanaan yang matang. Guru harus menyusun Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), hingga modul ajar yang masih belum sepenuhnya dipahami.

Selain itu, lagi-lagi perihal pelatihan yang terbatas serta kurangnya panduan dalam melaksanakan program, masih menjadi suatu problematika yang belum tertangani.

Jika permasalahan P5 belum genap teratasi, maka sebaiknya pemerintah memperhatikan serta mengkaji ulang apakah penambahan aspek pada P7 sudah tepat dilaksanakan atau perlu dilakukan analisis secara berkala. Adanya penambahan dimensi baru pada wacana mengenai P7 atau seperti yang diberitakan berubah menjadi Dimensi Profil Pelajar Pancasila, tetap memerlukan keterlibatan guru dalam menentukan kebijakan.

Hal ini dikarenakan guru memegang peranan penting, bukan hanya sebagai mediator penyampai materi, tetapi juga perencana strategi dan pelaksana kegiatan demi terwujudnya insan cerdas dan berkarakter. Melalui adanya keterlibatan guru dalam penentuan kebijakan, pemerintah dapat mengetahui secara langsung keresahan dan aspirasi yang dirasakan para guru dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sehingga hal tersebut dapat meminimalisir tekanan yang dialami oleh guru.

Baca Juga :  Kritik Sastra Objektif Lapisan Cerita dalam Cerpen Senyum Karyamin Karya Ahmad Tohari

Aspek lain yang perlu menjadi perhatian bersama ialah mengenai fasilitas dan infrastruktur sekolah. Mantan Menteri Pendidikan Indonesia tahun 2014-2016, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan dalam pidatonya di Masjid Kampus UGM bahwa fasilitas dan infrastruktur merupakan ruang yang menumbuhkan pikiran, mengembangkan imajinasi, serta tumbuhnya keteguhan dan ketekunan para intelektual di dalamnya.

Melalui pernyataan tersebut, secara tidak langsung menegaskan pentingnya ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang memadai dalam mendukung aktivitas imajinasi dan kreativitas siswa. Hal ini dapat berdampak pada pengoptimalan potensi dan prestasi siswa sehingga mereka mampu memaksimalkan kompetensi yang dimiliki tanpa diliputi rasa khawatir oleh terbatasnya fasilitas yang mendukung.

Selain itu, adanya fasilitas yang memadai dalam pembelajaran mampu mewujudkan nilai-nilai yang digagas dalam Dimensi Profil Pelajar Pancasila. Namun, kenyataannya, saat ini masih banyak sekolah yang belum mampu memenuhi kepuasan siswa dalam mengeksplorasi pengetahuannya.

Kepala Biro Perencanaan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Vivi Andriani, menyatakan bahwa terdapat sepuluh ribu sekolah mengalami kerusakan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sekolah-sekolah di wilayah tersebut juga masih belum memiliki fasilitas penunjang pembelajaran, seperti perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas internet.

Jika fasilitas yang diperlukan tidak mampu segera tertangani, maka hal ini menjadi PR bagi guru dalam menyampaikan materi pembelajaran yang mana penerapan kurikulum terbaru memerlukan adanya berbagai fasilitas tersebut. Hal ini dapat memicu meningkatnya tekanan guru karena harus berpikir lebih keras untuk membuat media pembelajaran yang sesuai.

Peningkatan tekanan tersebut tidak selaras dengan pendapatan yang diterima oleh para guru. Seperti yang telah dinyatakan pada bagian sebelumnya, pendapatan pekerja dari sektor pendidikan merupakan pendapatan dengan gaji terendah dibandingkan dengan sektor lainnya.

Baca Juga :  Menelisik Sisi Humanisme dalam Cerpen Asap-asap Itu Telah Menghilang karya Rizqi Turama

Menurut data yang disampaikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ajaran 2022/2023, jumlah guru honorer di Indonesia masih cukup tinggi, yakni sebanyak 704.503 orang. Selain itu, terdapat 141.724 Guru Tidak Tetap (GTT) dari total 3,31 juta guru di Indonesia. Guru honorer sangat menggantungkan gaji yang diterima sesuai dengan jumlah jam pelajaran yang diberikan. Semakin besar jumlah jam yang didapatkan, semakin besar pula pendapatan yang diterima, begitu pun sebaliknya.

Namun, permasalahan yang sering kali muncul di antara para guru tidak tetap ini ialah adanya beban tugas yang setara dengan guru tetap, tetapi upah yang didapatkan dinilai sangat tidak relevan. Mereka tetap diwajibkan menyusun segala bentuk persyaratan administrasi mengajar, membuat media pembelajaran, menyampaikan materi, dan tak jarang harus menggantikan guru berstatus layak apabila berhalangan hadir.

Jika ingin mendapatkan tunjangan tambahan, maka para guru honorer wajib mengikuti seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun, mengikuti seleksi tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Formasi yang terbatas, ketidakpastian penerimaan, serta regulasi yang tidak menentu dari pemerintah menjadi perkara baru bagi mereka yang hendak mensejahterakan hidupnya di bidang pendidikan. Mereka yang telah mengabdi bahkan lebih dari sepuluh tahun, masih belum menemui ujung tombak kepastian hidup yang bergantung dari upah jam kerja,

Beratnya beban yang dipikul semakin memperparah tekanan yang dialami oleh para guru. Sebuah profesi yang katanya disanjung dan dihormati, tetapi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup masih sulit untuk terpenuhi.

Jika hal ini terus saja terjadi, maka cita-cita sebagai guru akan semakin tidak diminati. Sekurang-kurangnya, mereka yang berada pada jalur pendidikan, menjalankan profesinya hanya sebagai pelarian bukan dijalankan dengan sepenuh hati.(*)

*Arinda Ulis Rozikhah merupakan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2022 Universitas Negeri Yogyakarta

Berita Terkait

“Taubat Ekologis”: Pertobatan Manusia terhadap Alam Semesta
Mengungkap Makna Tersembunyi dalam Cerpen “Robohnya Surau Kami” Melalui Tanda Ikon, Indeks, dan Simbol
Hari Pahlawan: Antara Heroisme dan Hedonisme
PR Kecil untuk Hari Jadi Sumenep ke-756
Perempuan, Warisan, dan Peradaban: Refleksi Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep
Alternatif Pengganti Kendaraan Pribadi
Sumpah Pemuda yang Sudah “Menua”
Refleksi Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:05 WIB

“Taubat Ekologis”: Pertobatan Manusia terhadap Alam Semesta

Jumat, 28 November 2025 - 18:24 WIB

Mengungkap Makna Tersembunyi dalam Cerpen “Robohnya Surau Kami” Melalui Tanda Ikon, Indeks, dan Simbol

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Hari Pahlawan: Antara Heroisme dan Hedonisme

Sabtu, 1 November 2025 - 14:32 WIB

PR Kecil untuk Hari Jadi Sumenep ke-756

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:14 WIB

Perempuan, Warisan, dan Peradaban: Refleksi Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep

Berita Terbaru

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda (Foto: Ist)

Daerah

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Senin, 9 Mar 2026 - 19:42 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan (Foto: Ist)

Nasional

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:00 WIB

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera (Foto: Ist)

Nasional

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:04 WIB