Gara-gara Barang Haram, Pria Asal Kecamatan Kota Diringkus Polisi

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.COM – Warga Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Warga yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep itu berinisial ABD (36) warga di Kecamatan Kota Sumenep.

Dia ditangkap di rumah salah seorang warga di Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota, Senin (17/1/2022) jelang waktu shalat Maghrib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima nolesa.com dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, penangkapan terhadap ABD karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Komitmen APDI Sumenep untuk Kemajuan Desa

Kasi Humas Polres Sumenep itu menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap ABD, semua itu bermula dari informasi warga bahwa terlapor sering memakai dan bertransaksi narkotika jenis sabu.

Setelah informasi itu dinilai kuat, bahwa terlapor akan melakukan transaksi di lokasi penangkapan tersebut, maka Satresnarkoba Polres Sumenep langsung bergerak ke tempat itu guna melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati Fauzi Serahkan Paket Sembako

Dan, pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut mantan Kapolsek Kota Sumenep itu, ternyata ditemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu di antaranya: 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,43 gram ditemukan pada tangan kiri terlapor.

Kemudian, 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,37 gram, 1 (satu) buah sendok sabu ditemukan pada saku kaos yang dipakai terlapor serta beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Dasuk Kawal Distribusi MBG

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya,” ujar Widi.

Setelah itu, tersangka diamankan di Rutan Polres Sumenep. Guna dilakukan penyidikan terhadap tersangka.

“Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Widiarti.

Penulis : Arif 

Editor : Dimas

Berita Terkait

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas
Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional
Fatayat NU Sumenep Dorong Perempuan Jadi Garda Pencegah Radikalisme melalui Literasi Keagamaan
Lantik 25 Pejabat Administrator, Bupati Fauzi Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Percepat Program Prioritas
UKM PSHT Universitas Trunojoyo Madura Raih Juara Umum II Airlangga Cup VIII

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:00 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:29 WIB

Fatayat NU Sumenep Dorong Perempuan Jadi Garda Pencegah Radikalisme melalui Literasi Keagamaan

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Sosok

Pramoedya Ananta Toer dan Tanah yang Tak Mengenalinya

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

Daerah

Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB