SUMENEP, NOLESA.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto mengatakan pihaknya akan selalu memantau dan memastikan proyek pembangunan terealisasi dengan baik dan sesuai aturan.
Karena itu, usai rapat dengan Dinas PUTR Sumenep, Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi proyek pengendalian banjir di Sumenep.
Dua proyek yang disidak mencakup normalisasi dan perbaikan tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp550 juta, serta normalisasi dan rehabilitasi saluran pembuangan di Desa Gunggung senilai Rp455 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sidak ini justru mengungkap sejumlah kejanggalan. Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di salah satu lokasi. Ia menegaskan bahwa papan tersebut wajib dipasang demi transparansi publik.
“Faktanya, papan nama proyek tidak ditemukan di lokasi. Ini pelanggaran,” ujar Wiwid, Jumat 26 September 2025.
Selain itu, progres pekerjaan dinilai lambat, baru mencapai sekitar 60 persen. Masalah lain terletak pada penggunaan kawat bronjong yang tidak berlabel SNI, padahal dalam dokumen lelang disebutkan harus memenuhi standar tersebut.
“Pelaksana proyek tidak memenuhi spesifikasi lelang. Ini menimbulkan kecurigaan,” tambah Wiwid.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III, Abdurrahman. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali meminta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun hingga kini tidak diberikan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR.
“Kami makin curiga karena RAB tidak kunjung diberikan. Ada apa sebenarnya?” kata Abdurrahman.
Komisi III DPRD menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini. Para kontraktor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, dan pengawasan akan terus dilakukan.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini proyek penting yang menyangkut keselamatan warga,” tutup Wiwid. (*)