DPRD Sumenep Optimis Pembahasan 4 Raperda Tuntas Tepat Waktu

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) selama sebulan.

Walaupun banyak kegiatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir mengaku optimis pembahasan empat raperda selesai tepat waktu.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, tahapan pembahasan empat raperda sudah dimulai. Pihaknya optimis empat raperda akan selesai sesuai jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

“Pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan empat raperda akan dilaksanakan pada Rabu,4 Oktober 2023,” kata Kiai Hamid sapaan akrab politisi senior PKB, Senin 2 Oktober 2023.

Berdasarkan jadwal, pembahasan empat raperda oleh panitia khusus (pansus) akan dimulai 5-9 Oktober. Kemudian akan dilanjut pada 30 Oktober hingga 15 November 2023. Pihaknya berharap anggota dewan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

“Kami berharap pembahasan empat raperda ini dilaksanakan dengan dengan serius sehingga perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” terang Kiai Hamid.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Raih Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jawa Timur

Selebihnya, lanjut Kiai Hamid, Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, dan Raperda Perubahan RTRW akan memiliki dampak yang luar biasa terhadap pembangunan di Sumenep.

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua stakeholder untuk memberi masukan guna menyempurnakan kualitas perda yang dihasilkan.

Untuk diketahui, tiga dari empat raperda yang akan dibahas merupakan usul prakarsa legislatif. Sedangkan Raperda Perubahan RTRW merupakan usul eksekutif yang selama ini banyak mendapat sorotan agar segera dibahas.

Baca Juga :  Histeria Warga Ende NTT Menyambut Kehadiran Presiden Jokowi 

Empat raperda tersebut antara lain adalah sebagai berikut;

1. Raperda Reforma Agraria

2. Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

3. Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, dan

4. Raperda Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun
SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda
Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB