DPRD Sumenep Optimis Pembahasan 4 Raperda Tuntas Tepat Waktu

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) selama sebulan.

Walaupun banyak kegiatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir mengaku optimis pembahasan empat raperda selesai tepat waktu.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, tahapan pembahasan empat raperda sudah dimulai. Pihaknya optimis empat raperda akan selesai sesuai jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

“Pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan empat raperda akan dilaksanakan pada Rabu,4 Oktober 2023,” kata Kiai Hamid sapaan akrab politisi senior PKB, Senin 2 Oktober 2023.

Berdasarkan jadwal, pembahasan empat raperda oleh panitia khusus (pansus) akan dimulai 5-9 Oktober. Kemudian akan dilanjut pada 30 Oktober hingga 15 November 2023. Pihaknya berharap anggota dewan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

“Kami berharap pembahasan empat raperda ini dilaksanakan dengan dengan serius sehingga perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” terang Kiai Hamid.

Baca Juga :  Di Bawah Komando Bunda Fitri, Srikandi PKB Sumenep Terus Bergerak Menebar Manfaat untuk Bangsa

Selebihnya, lanjut Kiai Hamid, Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, dan Raperda Perubahan RTRW akan memiliki dampak yang luar biasa terhadap pembangunan di Sumenep.

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua stakeholder untuk memberi masukan guna menyempurnakan kualitas perda yang dihasilkan.

Untuk diketahui, tiga dari empat raperda yang akan dibahas merupakan usul prakarsa legislatif. Sedangkan Raperda Perubahan RTRW merupakan usul eksekutif yang selama ini banyak mendapat sorotan agar segera dibahas.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Edo Satya Kentriko Digeser, Mulai Hari ini Penggantinya Bertugas

Empat raperda tersebut antara lain adalah sebagai berikut;

1. Raperda Reforma Agraria

2. Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

3. Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, dan

4. Raperda Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Galakkan Gerakan Makan Sehat dan Bergizi bagi Anak
Dengan Anggaran Puluhan Miliyar, Jalan Poros di Pulau Kangean Tambah “Licin”
Bukti Manfaat Call Center 112 Inovasi Bupati Fauzi Hari ini
Kemenag Jogja Kunjungi Kemenang Sumenep untuk Optimalisasi Fungsi Masjid
Bahas Tiga Hal Penting, Dubes Ukraina Vasyl Hamianin Bertemu Menag Nasaruddin
Kwarcab Sumenep Siapkan Kegiatan Bidang Kehumasan
Pilkada Jatim, PDI Perjuangan Masih Perkasa
Kemkomdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:30 WIB

Polres Sumenep Galakkan Gerakan Makan Sehat dan Bergizi bagi Anak

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:36 WIB

Dengan Anggaran Puluhan Miliyar, Jalan Poros di Pulau Kangean Tambah “Licin”

Senin, 2 Desember 2024 - 16:06 WIB

Kemenag Jogja Kunjungi Kemenang Sumenep untuk Optimalisasi Fungsi Masjid

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:31 WIB

Bahas Tiga Hal Penting, Dubes Ukraina Vasyl Hamianin Bertemu Menag Nasaruddin

Sabtu, 30 November 2024 - 07:19 WIB

Kwarcab Sumenep Siapkan Kegiatan Bidang Kehumasan

Berita Terbaru

Elmira Damayanti (kolase foto nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Elmira Damayanti-Madura

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:43 WIB