Spirit Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik di area perkotaan Sumenep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melakukan upaya nyata.

Upaya tersebut berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

Bahkan, telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sumenep, Selasa 18 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat ini ditarget selesai pada 28 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Top Isu Sumenep Terkini

“Kami optimis raperda ini selesai tepat waktu yang telah ditentukan Bamus,” kata politisi PKS ini ketika ditemui usai pembahasan.

Anggota Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) itu mengungkapkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait kemacetan di area perkotaan.

Salah satu contoh di Jalan Diponegoro. Pasalnya di area tersebut seringkali ditempati bongkar muat barang. Ditambah lagi dengan banyaknya kendaraan memuat barang melebihi kapasitas yang semestinya.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres-URC Gojek Jember

Tidak hanya itu, kehadiran Raperda tersebut juga untuk mengatur batas usia angkutan umum.

“Semua itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

“Dengan perda ini nantinya Sumenep bisa punya angkutan yang layak. Selama ini kondisi MPU sangat miris, perlu peremajaan. Saya kira sudah melebihi batas usia. Harapannya Pemkab juga bisa menghadirkan angkutan umum yang layak melalui subsidi atau seperti apa formatnya nanti bisa didiskusikan lebih lanju,” tegas Ketua Pansus III DPRD Sumenep itu.

Baca Juga :  Inovasi Tiada Henti, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Dilengkapi Fasilitas Canggih

Untuk diketahui, pada pembahasan perdana Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat diikuti pihak terkait. Seperti Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD setempat.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM
Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik
Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan
Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU
Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI
Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak
Gaspol Transparansi, KI Sumenep Temui Bupati Fauzi Dorong Semua OPD Lebih Terbuka
Bupati Sumenep Pantau Pelaksanaan TKA 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:25 WIB

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Rabu, 15 April 2026 - 18:25 WIB

Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WIB

Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Rabu, 8 April 2026 - 11:54 WIB

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory naik sepeda ontel ke kantor DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Daerah

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB