Spirit Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik di area perkotaan Sumenep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melakukan upaya nyata.

Upaya tersebut berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

Bahkan, telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sumenep, Selasa 18 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat ini ditarget selesai pada 28 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Jamaah Haji Sumenep Kloter 96 dan 97 Berangkat Menuju Surabaya, Wabup Nyai Eva Ingatkan ini

“Kami optimis raperda ini selesai tepat waktu yang telah ditentukan Bamus,” kata politisi PKS ini ketika ditemui usai pembahasan.

Anggota Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) itu mengungkapkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait kemacetan di area perkotaan.

Salah satu contoh di Jalan Diponegoro. Pasalnya di area tersebut seringkali ditempati bongkar muat barang. Ditambah lagi dengan banyaknya kendaraan memuat barang melebihi kapasitas yang semestinya.

Baca Juga :  Respon RSUD dr. H. Moh. Anwar Terkait Intruksi Bupati Achmad Fauzi Mengenai Standar Pelayanan

Tidak hanya itu, kehadiran Raperda tersebut juga untuk mengatur batas usia angkutan umum.

“Semua itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

“Dengan perda ini nantinya Sumenep bisa punya angkutan yang layak. Selama ini kondisi MPU sangat miris, perlu peremajaan. Saya kira sudah melebihi batas usia. Harapannya Pemkab juga bisa menghadirkan angkutan umum yang layak melalui subsidi atau seperti apa formatnya nanti bisa didiskusikan lebih lanju,” tegas Ketua Pansus III DPRD Sumenep itu.

Baca Juga :  5 Hari ke Depan Pemkab Sumenep Gelar Beragam Lomba HUT ke-78 RI, Ingat Pesan Bupati Achmad Fauzi

Untuk diketahui, pada pembahasan perdana Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat diikuti pihak terkait. Seperti Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD setempat.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

KUA Batang-Batang Gelar Doa Akhir Tahun, ASN Diajak Perkuat Ibadah dan Pelayanan
Festival Kuliner KI Komunal, Cara Pemkab Sampang Jaga Warisan Budaya
Istana Gebang Bakal Disulap Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Menyenangkan Bagi Gen Z
Hadiri PKB Jabar Fest, Cak Imin Tegaskan Garis Pengabdian Partai
Cara Bupati Fauzi Membumikan Semangat Perjuangan Bung Karno
Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas
Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai
Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:11 WIB

KUA Batang-Batang Gelar Doa Akhir Tahun, ASN Diajak Perkuat Ibadah dan Pelayanan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Festival Kuliner KI Komunal, Cara Pemkab Sampang Jaga Warisan Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 13:38 WIB

Istana Gebang Bakal Disulap Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Menyenangkan Bagi Gen Z

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:59 WIB

Hadiri PKB Jabar Fest, Cak Imin Tegaskan Garis Pengabdian Partai

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Esai

Empat Hari di Mulyodadi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:15 WIB