Spirit Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik di area perkotaan Sumenep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melakukan upaya nyata.

Upaya tersebut berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

Bahkan, telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sumenep, Selasa 18 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat ini ditarget selesai pada 28 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Bupati Ra Fauzi Menginginkan Penanganan Stunting Lebih Ditingkatkan

“Kami optimis raperda ini selesai tepat waktu yang telah ditentukan Bamus,” kata politisi PKS ini ketika ditemui usai pembahasan.

Anggota Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) itu mengungkapkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat ini sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait kemacetan di area perkotaan.

Salah satu contoh di Jalan Diponegoro. Pasalnya di area tersebut seringkali ditempati bongkar muat barang. Ditambah lagi dengan banyaknya kendaraan memuat barang melebihi kapasitas yang semestinya.

Baca Juga :  Bapaknya Anak Yatim

Tidak hanya itu, kehadiran Raperda tersebut juga untuk mengatur batas usia angkutan umum.

“Semua itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

“Dengan perda ini nantinya Sumenep bisa punya angkutan yang layak. Selama ini kondisi MPU sangat miris, perlu peremajaan. Saya kira sudah melebihi batas usia. Harapannya Pemkab juga bisa menghadirkan angkutan umum yang layak melalui subsidi atau seperti apa formatnya nanti bisa didiskusikan lebih lanju,” tegas Ketua Pansus III DPRD Sumenep itu.

Baca Juga :  Usai Bertemu Menhub, Bupati Sumenep Tinjau Kembali RTRW untuk Mempercepat Rencana Menghidupkan Jalur KA di Madura

Untuk diketahui, pada pembahasan perdana Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat diikuti pihak terkait. Seperti Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD setempat.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja
Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR
Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD
Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih
Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM
Banyak Komunitas Luar Daerah Ramaikan Lomba Ayam Bekisar Bupati Cup 2024 di Sumenep
RSUD Moh Anwar Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kualitas Alkes
Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah untuk Tembakau

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Daerah

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Okt 2024 - 19:35 WIB