SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep meminta Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep bekerja secara objektif dan transparan.
Pernyataan itu disampaikan legislator Demokrat Ahmad Jazuli. Dia mengingatkan agar proses seleksi tidak sekadar formalitas dan bebas dari praktik pengaturan nilai.
Peringatan itu menyusul pengumuman delapan pelamar calon sekretaris daerah (sekda) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Delapan nama tersebut adalah Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.
Menurut Jazuli, lolosnya delapan kandidat ke tahap berikutnya harus diikuti dengan proses uji kompetensi yang akuntabel. Ia menegaskan, tahapan penilaian memiliki konsekuensi besar terhadap kualitas birokrasi daerah ke depan.
“Uji kompetensi yang dijadwal di BKD Jawa Timur Rabu (4/2/2026) itu harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jazuli, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia mendesak pansel bersikap adil dalam menilai seluruh kandidat. Jazuli mengingatkan agar tidak ada praktik “katrol nilai” atau keberpihakan terselubung yang mencederai prinsip meritokrasi dalam seleksi jabatan strategis tersebut.
“Penilaian harus fair. Tidak boleh ada katrol nilai,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep tersebut.
Jazuli menilai jabatan sekretaris daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan pengendali utama roda pemerintahan daerah. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar menghasilkan figur yang kompeten, berintegritas, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.
DPRD, kata dia, akan terus memantau jalannya seleksi sekda hingga tahap akhir. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (*)
Penulis : Rusydiyono










