Tahun ini Tim Gabungan Berhasil Sita Puluhan Merek Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Operasi gempur rokok ilegal dilakukan dengan banyak tahapan. Mulai dari pengumpulan informasi, sosialisasi dan penyitaan.

Tahun ini operasi gabungan gempur rokok ilegal yang melibatkan Satpol PP, Diskop UMKM dan Perindag, dan Bea Cukai Pamekasan serta aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 47 merek.

Dalam keterangannya Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy mengungkapkan, operasi atau penyitaan yang dilakukan akhir September 2022 itu dilakukan.

Namun sebelum itu, telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Adapun objek operasi yakni distributor rokok ilegal, jasa pengiriman, pelabuhan dan terminal bus di Sumenep.

Sementara hasil dari operasi gabungan tersebut yakni sebanyak 2.551 bungkus rokok ilegal atau sekitar 50.680 batang rokok ilegal dengan 47 merk berbeda.

Baca Juga :  Sidak Bersama Mahasiswa, DPRD Sumenep Memastikan Dampak Negatif Galian C di Desa Kasengan

“47 merek rokok ilegal itu, sudah dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Pamekasan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Arti Pengorbanan

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal
Dino Patti Djalal Soroti Absennya Delegasi RI di Pemakaman Ayatollah Khamenei
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat
Ngopi Bareng IKA UINSA Sumenep, Dorong Kebijakan Berpihak pada Pesantren
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:50 WIB

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:16 WIB

Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal

Senin, 6 Juli 2026 - 20:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:59 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru