Tahun ini Tim Gabungan Berhasil Sita Puluhan Merek Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Operasi gempur rokok ilegal dilakukan dengan banyak tahapan. Mulai dari pengumpulan informasi, sosialisasi dan penyitaan.

Tahun ini operasi gabungan gempur rokok ilegal yang melibatkan Satpol PP, Diskop UMKM dan Perindag, dan Bea Cukai Pamekasan serta aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 47 merek.

Dalam keterangannya Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy mengungkapkan, operasi atau penyitaan yang dilakukan akhir September 2022 itu dilakukan.

Namun sebelum itu, telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Adapun objek operasi yakni distributor rokok ilegal, jasa pengiriman, pelabuhan dan terminal bus di Sumenep.

Sementara hasil dari operasi gabungan tersebut yakni sebanyak 2.551 bungkus rokok ilegal atau sekitar 50.680 batang rokok ilegal dengan 47 merk berbeda.

Baca Juga :  Berbeda Waktu Pelaksanaan Idulfitri 1447 H, Ketua DPRD Sumenep Berharap Tetap Harmonis

“47 merek rokok ilegal itu, sudah dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Pamekasan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Jadikan BCP sebagai Solusi Membantu Masyarakat Hadapi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB