Tahun ini Tim Gabungan Berhasil Sita Puluhan Merek Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Operasi gempur rokok ilegal dilakukan dengan banyak tahapan. Mulai dari pengumpulan informasi, sosialisasi dan penyitaan.

Tahun ini operasi gabungan gempur rokok ilegal yang melibatkan Satpol PP, Diskop UMKM dan Perindag, dan Bea Cukai Pamekasan serta aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 47 merek.

Dalam keterangannya Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy mengungkapkan, operasi atau penyitaan yang dilakukan akhir September 2022 itu dilakukan.

Namun sebelum itu, telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Adapun objek operasi yakni distributor rokok ilegal, jasa pengiriman, pelabuhan dan terminal bus di Sumenep.

Sementara hasil dari operasi gabungan tersebut yakni sebanyak 2.551 bungkus rokok ilegal atau sekitar 50.680 batang rokok ilegal dengan 47 merk berbeda.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep Buka Bazar Takjil Ramadan 1446, Pesannya Utamakan Menu Sehat

“47 merek rokok ilegal itu, sudah dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Pamekasan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Sah! Sri Sultan Hamengku Bowono X dan Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub DIY 2022-2027

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep
Mahasiswa Universitas Annuqayah Berangkat KKN Internasional Plus Umroh
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas
Pesan Kepala Kemenag Sumenep kepada CPNS dan PPPK Usai Ikuti PPD dan Orientasi
Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian
Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:26 WIB

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:31 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Berangkat KKN Internasional Plus Umroh

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:06 WIB

Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:15 WIB

Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas

Senin, 14 Juli 2025 - 12:06 WIB

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi (for NOLESA.COM)

Daerah

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep

Kamis, 17 Jul 2025 - 12:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Hukrim

Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:06 WIB

Tim Zona Integritas (ZI) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Penguatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, Selasa, 15/7/2025 (foto: IST)

Daerah

Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:15 WIB