Oleh | Abd. Kadir
OPINI, NOLESA.COM – Kemarin, 16 Desember 2025, saya diundang RRI Sumenep untuk berdialog seputar potensi bencana menjelang akhir dan awal tahun atau yang familiar disebut nataru (natal dan tahun baru).
Acaranya bertajuk “Dialog Kentongan”. Ada yang menarik dalam tajuk ini. Di sini, sepertinya penamaan tajuk terinspirasi dari fenomena kentongan sebagai alarm kesadaran kolektif kewaspadaan terhadap bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya juga melihat bahwa acara “Dialog Kentongan” ini adalah bagian dari kepedulian yang luar biasa dari RRI untuk terus hadir memberikan “sosialisasi mitigasi bencana” bagi masyarakat. Maka, saya pikir atas kepedulian ini, RRI ini sangat layak dilabeli “Radio Tanggap Bencana”.
Kembali pada tajuk “kentongan” di atas, saya jadi teringat tentang kentongan yang selalu dibunyikan ketika ada bahaya. Ia bukan sekadar alat komunikasi tradisional, melainkan simbol kesadaran kolektif tentang sebuah ajakan untuk terjaga, waspada, dan bertindak bersama.
Dalam konteks bencana ekologis, kentongan seolah kembali dipukul—bukan oleh tangan penjaga malam, melainkan oleh alam itu sendiri. Pertanyaannya, apakah manusia benar-benar mendengar peringatan tersebut?
Nah, dalam sesi dialog dengan pendengar, ada pemahaman yang dihadirkan oleh penelpon seputar fenomena bencana dalam konteks kausalitas perusakan alam oleh tangan manusia. Bahwa selama ini, mindset kita mencerminkan cara pandang dominan yang masih menempatkan bencana sebagai peristiwa alamiah semata.
Padahal, kajian lingkungan menunjukkan bahwa banyak bencana kontemporer memiliki hubungan kausal yang erat dengan aktivitas manusia dalam merusak ekosistem. Maka, kentongan yang dibunyikan alam sesungguhnya adalah akumulasi dari sebab-sebab yang telah lama diciptakan manusia.
Dalam perspektif ini, dipahami bahwa secara sederhana, alam telah menyampaikan pesan substantif: “aku menahan air dengan akar, menenangkan panas dengan hijau, dan menjaga pantai dengan mangrove. Ketika semua itu kau hilangkan, apa yang kau harapkan dariku?” Maka, deforestasi, alih fungsi lahan tanpa perencanaan ekologis, serta eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan merupakan contoh nyata intervensi manusia terhadap keseimbangan alam.
Ketika hutan ditebang dengan membabi buta, fungsi ekologis sebagai penyerap air dan penahan tanah ikut hilang. Maka, banjir dan longsor bukanlah kejadian acak, melainkan konsekuensi logis dari perubahan struktur lingkungan. Sebagaimana banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera yang hadir dengan gelondongan kayu yang dibawa dari hutan. Dalam diskursus kausalitas ini, manusia bukan korban semata, melainkan juga aktor utama.
Di wilayah perkotaan, kentongan bencana berbunyi lebih nyaring. Sungai yang tercemar dan menyempit oleh sampah serta limbah industri kehilangan kapasitas alaminya. Ketika hujan turun, air meluap dan menenggelamkan ruang hidup manusia. Dalam perspektif akademik, hal ini menunjukkan kegagalan tata kelola lingkungan yang tidak memperhitungkan daya dukung dan daya tampung ekosistem.
Hal inilah yang disampaikan oleh penanya yang lain dalam “Dialog Kentongan” ini. Penelpon mengeluhkan adanya masyarakat yang dengan seenaknya membuang sampah ke sungai, terutama ketika air sungai mengalir deras di waktu musim hujan sehingga menghadirkan pemandangan yang tidak nyaman bagi masyarakat di sekitar bantaran sungai yang dengan susah payah berusaha menjaga kebersihan sungai. Ada kesadaran yang masih naïf dari masyarakat tentang bagaimana sebenarnya menempatkan sampah itu. Bahwa sungai bukanlah tempat sampah terpanjang dalam kamus lingkungan, masih belum sepenuhnya dipahami. Makanya, upaya untuk motivasi, sosialisasi dan proses penyadaran memang perlu terus dilakukan. Tak boleh ada kata lelah khususnya bagi pemerintah dan semua stakeholder untuk mengedukasi masyarakat tentang kesadaran ekosistem lingkungan yang “sehat”.
Pada ranah yang lain, perubahan iklim global memperlihatkan dialog kausalitas dalam skala yang lebih luas. Emisi gas rumah kaca akibat aktivitas industri dan transportasi meningkatkan suhu bumi, memicu cuaca ekstrem, dan mengacaukan pola musim. Kekeringan berkepanjangan dan hujan ekstrem bukanlah anomali semata, melainkan respons sistemik alam terhadap tekanan antropogenik.
Maka dari itu, pertanyaan yang muncul kemudian, apakah bencana adalah hukuman? Jawaban sederhananya, sepertinya bukan. Ia adalah akibat. Inilah hukum kausalitas.
Pernyataan ini menegaskan bahwa bencana tidak bersifat moralistik, melainkan struktural. Alam tidak menghukum, tetapi bereaksi sesuai hukum sebab-akibat. Oleh karena itu, menakar fenomena bencana tidak cukup hanya dengan pendekatan tanggap darurat, melainkan harus menyentuh akar permasalahan: pola pembangunan yang eksploitatif dan abai terhadap keberlanjutan.
“Kentongan” terakhir dalam dialog ini adalah panggilan etis. Di sinilah manusia dituntut untuk mengubah relasinya dengan alam—dari relasi dominatif menjadi relasi koeksistensial. Pembangunan berkelanjutan, penegakan hukum lingkungan, serta literasi ekologis menjadi langkah strategis untuk meredam gema kentongan bencana. Jika peringatan ini kembali diabaikan, maka bunyi kentongan akan semakin keras, dan dialog akan berubah menjadi monolog alam yang tak lagi memberi ruang tawar. Pada titik itu, manusia hanya bisa mendengar—tanpa sempat bertindak. Na’uzu billah! (*)
*) Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep










