Oleh | Abd. Kadir
OPINI, NOLESA.COM – Bulan November 2025 kemarin, saya bersama tim BPBD Sumenep dan teman-teman FPRB Jawa Timur melakukan safari pembentukan desa tangguh bencana di pulau Sepudi. Ada dua kecamatan di sana: Kecamatan Gayam dan Nonggunong. Kegiatan ini sebagai upaya membangun ketangguhan desa di kepulauan, karena pulau Sepudi sangat rentan dengan bencana gempa bumi, di samping potensi ancaman bencana yang lain, seperti angin puting beliung, abrasi pantai, cuaca ekstrem, kekeringan dll.
Sasaran yang menjadi fokus pembentukan desa tangguh bencana ini adalah desa-desa yang paling terdampak gempa yang terjadi akhir September 2025: Desa Prambanan, Jambuwir, Desa Gayam Kecamatan Gayam dan Desa Sokaramme Paseser Kecamatan Nongunong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai wilayah kepulauan, Sepudi memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya, fasilitas kesehatan, dan sarana evakuasi saat terjadi bencana. Ketergantungan masyarakat pada sektor kelautan dan pertanian juga membuat dampak bencana semakin besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengurangan risiko bencana.
Dalam konteks ini, desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan, namun memiliki peran besar dalam upaya pengurangan risiko bencana. Masyarakat desa adalah pihak pertama yang merasakan dampak bencana sekaligus pihak pertama yang melakukan respons. Ketangguhan desa tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur yang kuat, tetapi juga oleh kesiapan sosial, pengetahuan masyarakat, serta kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan.
Membangun ketangguhan desa berarti memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu mengenali ancaman, mengurangi kerentanan, dan meningkatkan kemampuan menghadapi bencana. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi subjek utama dalam pengelolaan risiko bencana.
Salah satu kekuatan desa dalam menghadapi bencana adalah kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Banyak masyarakat desa yang memiliki pengetahuan tradisional terkait tanda-tanda alam, pola cuaca, hingga cara bertahan saat bencana terjadi. Kearifan lokal ini perlu dipadukan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern agar menjadi strategi mitigasi yang lebih efektif.
Edukasi dan pelatihan kebencanaan juga menjadi kunci penting. Melalui simulasi bencana, penyusunan peta rawan bencana, serta pembentukan kelompok siaga bencana desa, masyarakat dapat lebih siap dan tanggap. Pengetahuan yang baik akan mengurangi kepanikan dan meminimalkan dampak kerugian, baik jiwa maupun harta benda.
Ketangguhan desa juga ditopang oleh pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana. Rumah tahan gempa, sistem drainase yang baik, jalur evakuasi yang jelas, serta tempat pengungsian yang layak merupakan contoh upaya nyata yang dapat dilakukan di tingkat desa.
Selain itu, menjaga keseimbangan lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun harmoni dengan bencana. Pengelolaan hutan desa, pelestarian daerah resapan air, serta pengelolaan sampah yang baik dapat mengurangi risiko banjir dan tanah longsor. Dengan memperlakukan alam secara bijak, desa tidak hanya melindungi lingkungannya, tetapi juga melindungi warganya.
Di perspektif ini, membangun ketangguhan desa, secara substantif sejatiya membangun harmoni dengan bencana di tengah masyarakat. Artinya, bahwa membangun harmoni dengan bencana bukan berarti pasrah, melainkan menerima kenyataan bahwa bencana adalah bagian dari dinamika alam. Pendekatan ini menekankan pada kesiapsiagaan, adaptasi, dan hidup berdampingan secara bijaksana dengan risiko yang ada.
Desa yang harmonis dengan bencana adalah desa yang mampu bangkit dengan cepat setelah bencana terjadi. Solidaritas sosial, gotong royong, dan kepemimpinan lokal yang kuat menjadi modal utama dalam proses pemulihan. Nilai-nilai kebersamaan inilah yang menjadikan desa lebih tangguh dan resilient.
Upaya membangun ketangguhan desa memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta. Dukungan kebijakan, pendanaan, serta pendampingan yang berkelanjutan akan memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi bencana.
Pada akhirnya, membangun ketangguhan desa adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan desa yang tangguh, Indonesia dapat membangun harmoni dengan bencana, mengurangi risiko, serta menciptakan kehidupan yang lebih aman, berkelanjutan, dan bermartabat bagi generasi sekarang dan yang akan datang. Semoga!
*) Sekretaris BPBD Sumenep









