Sumenep, NOLESA.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Batuan, Sumenep, Rabu, 8 Januari 2025.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengungkapkan tujuan sidak ke TPA Batuan untuk meninjau mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yakni pengolah sampah menjadi energi terbarukan.
“Mesin tersebut menyedot dana senilai 2,8 miliar, karenanya kami ingin memastikan pemanfaatannya seperti apa,” ujar Muhri di sela-sela sidak di TPA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi senior PKB itu menyebutkan bahwa mesin RDF itu memiliki banyak fungsi dalam pengelolaan sampah, khususnya di TPA Batuan. Salah satunya bisa mengurangi volume sampah yang terus menumpuk.
“Yang terpenting sebagai mesin pencacah organik memungkinkan sampah organik terdekomposisi lebih cepat menjadi pupuk kompos yang bermanfaat untuk pertanian,” ungkap suami Uswatun Hasanah itu.
Hanya saja, kata legislator yang pernah menjabat sebagai Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep itu dari temuan di lapangan, mesin tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Mesin yang menelan biaya miliaran tersebut belum beroperasi karena terkendala jaringan listrik. Jaringan listrik yang ada di TPA belum memadai untuk mengoperasikan mesin RDF itu.
“Karena itu kami meminta pihak terkait untuk segera melengkapi fasilitas pendukung, terutama jaringan listrik. Hal itu demi demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas mantan Ketua GP. Ansor Sumenep.
Di lokasi TPA, rombongan Komisi III Sumenep disambut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arif Susanto beserta pihak terkait.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi