Demi Hak Pekerja, DPRD Sumenep Awasi Pencairan THR Perusahaan

Redaksi Nolesa

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi Hak Pekerja, DPRD Sumenep Awasi Pencairan THR Perusahaan (Foto: Istimewa)

Demi Hak Pekerja, DPRD Sumenep Awasi Pencairan THR Perusahaan (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Samieoddin menyampaikan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan kepada para pekerja.

Upaya itu dilakukan agar pemenuhan hak-hak pekerja oleh perusahaan tempatnya bekerja jelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat, maupun audiensi langsung ke kantor DPRD, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar politikus senior PKB ini, Kamis, 12 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, anggota dewan yang akrab disapa H. Sami’ ini menegaskan pihaknya berencana buka posko pengaduan soal THR.

Baca Juga :  Inovasi Tiada Henti, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Dilengkapi Fasilitas Canggih

“Jika memang diperlukan tentu bisa dibuat posko, tidak hanya saat Ramadan tetapi juga di luar itu. Namun jika persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan dinas terkait, maka tidak perlu sampai membentuk posko,” tegasnya.

Baca Juga :  Nilai Anggaran Infrastruktur untuk Kepulauan Cukup Fantastis, Dulsiam Mengajak Masyarakat Kompak Melakukan Pengawasan

Dia juga menegaskan jika ada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang ada soal hak-hak pekerja, termasuk THR, pihaknya akan merekomendasikan kepada instansi terkait agar melakukan langkah tegas.

“Pekerja memiliki hak untuk melapor jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Pengawasan ini penting agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Respons Laporan Call Center 112, Baznas Sumenep Segera Perbaiki Rumah Lansia di Longos
Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:16 WIB

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru