Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Redaksi Nolesa

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah setempat untuk berpakaian santri.

Instruksi ini sesuai dengan surat edaran Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah (Nyai Eva) Nomor 6/2024.

“Ini adalah bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Oktober 2024, ASN diwajibkan berpakaian muslim dan muslimah,” ungkap Plt. Bupati Sumenep.

Untuk pegawai laki-laki, diharapkan mengenakan sarung, atasan baju muslim berwarna putih lengan panjang, dan peci hitam saat melaksanakan tugas dinas. Sementara itu, pegawai wanita diminta untuk mengenakan baju muslimah berwarna putih dengan kerudung atau jilbab putih.

Baca Juga :  Lolos Didanai Belmawa, Srikandi Maheswari IKMK UNY Lakukan Pemberdayaan Perempuan

Plt. Bupati Sumenep menekankan bahwa ketentuan berpakaian ini tidak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional. Mereka tetap dapat mengenakan pakaian dinas yang sesuai agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” tambahnya.

Baca Juga :  KPU Bersama PWRI Sumenep Ajak Petani Sukseskan Pilkada 2024

Sebagai bagian dari peringatan HSN 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Untuk Pamekasan Lebih Baik, Bupati Minta Masukan Tokoh
BPS Pastikan Data Nasional Akurat dan Sesuai Standar Internasional
Apresiasi Bunda Nia kepada Muslimat NU Sumenep
Muslimat NU Sumenep Gelar Halalbihalal dan Peringati Harlah ke-79
Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna
Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 08:38 WIB

Untuk Pamekasan Lebih Baik, Bupati Minta Masukan Tokoh

Selasa, 29 April 2025 - 08:25 WIB

BPS Pastikan Data Nasional Akurat dan Sesuai Standar Internasional

Senin, 28 April 2025 - 14:00 WIB

Muslimat NU Sumenep Gelar Halalbihalal dan Peringati Harlah ke-79

Rabu, 23 April 2025 - 19:00 WIB

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 17:34 WIB

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar (Foto: nolesa.com)

Sosok

Birokrat Muda Kuda Hitam Sekda Sumenep

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:57 WIB

Yulputra Noprizal untuk NOLESA.COM

Cerpen

Goreng Ikan Asin

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:56 WIB

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Senin, 28/4/2025

Daerah

Untuk Pamekasan Lebih Baik, Bupati Minta Masukan Tokoh

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:38 WIB

Abd. Kadir Pembina Komunitas Kata Bintang Sumemep (Foto: dok. pribadi)

Mimbar

Halalbihalal

Senin, 28 Apr 2025 - 20:03 WIB