Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Redaksi Nolesa

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah setempat untuk berpakaian santri.

Instruksi ini sesuai dengan surat edaran Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah (Nyai Eva) Nomor 6/2024.

“Ini adalah bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Oktober 2024, ASN diwajibkan berpakaian muslim dan muslimah,” ungkap Plt. Bupati Sumenep.

Untuk pegawai laki-laki, diharapkan mengenakan sarung, atasan baju muslim berwarna putih lengan panjang, dan peci hitam saat melaksanakan tugas dinas. Sementara itu, pegawai wanita diminta untuk mengenakan baju muslimah berwarna putih dengan kerudung atau jilbab putih.

Baca Juga :  Ungkapan Perasaan Bupati Ra Fauzi Terkait Perolehan Medali di Porprov Jatim 2022

Plt. Bupati Sumenep menekankan bahwa ketentuan berpakaian ini tidak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional. Mereka tetap dapat mengenakan pakaian dinas yang sesuai agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Terbaik I Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Sebagai bagian dari peringatan HSN 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB