Cek! Syarat Mendaftarkan Merek Gratis untuk Produk UMKM

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur guna mendorong pelaku UMKM adalah memfasilitasi izin atau pendaftaran merek secara gratis.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan tujuan dari terobosan tersebut untuk mempermudah pelaku usaha cepat berkembang.

Karena, menurut Inung panggilan akrab Kadisop UKM dan Perindag Sumenep itu, merek memiliki dua manfaat bagi pelaku UMKM.

Pertama, dengan adanya merek yang sudah dipatenkan maka, produk dari usaha yang digeluti akan mudah dikenal konsumen.

Kedua, dengan memiliki merek itu berarti produknya memiliki legalitas. Dengan begitu konsumen tidak ragu untuk membeli.

“Sudah pasti lebih dipercaya dan diyakini oleh konsumen,” ujar Kadis Inung, Rabu 16 November 2022.

Oleh sebab itu, Kadis Inung mengimbau agar para pelaku UMKM memanfaatkan peluang tersebut untuk kemajuan ushanya.

“Apalagi syaratnya mudah, lalu yang ditunggu,” katanya.

Baca Juga :  Datangi Kemensos, Komisi IV DPRD Sumenep Kawal Hak Kesehatan Warga Kurang Mampu

Kadis Inung mengungkapkan beberapa persyaratan jika mau mengurus izin merek, diantaranya merupakan warga Kabupaten Sumenep, jenis usaha yang dijalani termasuk dalam kriteria Usaha Kecil Menengah (UKM) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tidak berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Juga harus memiliki komoditi yang diproduksi sendiri oleh pelaku UMKM.

Sedangkan untuk kelengkapan administrasi lainnya, file swafoto bersama produk, KTP asli, file PDF NIB hasil unduh dari OSS, file JPG etiket merek/logo yang akan didaftarkan khusus produk miliknya.

Baca Juga :  Kuota Beasiswa Nia Kurnia Sampai 100 Mahasiswa, Segera Cek Persyaratannya

Selanjutnya, tambah Kadis Inung, pendaftar harus membuat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi semua kewajiban sebagai IKM/UKM binaan dan mengikuti seluruh proses fasilitasi dari Diskop UKM dan Perindag Sumenep. Pernyataan itu harus ditandatangani di atas materai senilai Rp10 ribu, sebanyak dua rangkap.

“Gampang kan, tunggu apalagi,” tanya Kadis Inung seraya mengajak palaku UMKM mendaftarkan merek untuk produk usahanya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas
Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional
Fatayat NU Sumenep Dorong Perempuan Jadi Garda Pencegah Radikalisme melalui Literasi Keagamaan
Lantik 25 Pejabat Administrator, Bupati Fauzi Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Percepat Program Prioritas
UKM PSHT Universitas Trunojoyo Madura Raih Juara Umum II Airlangga Cup VIII

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:00 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:29 WIB

Fatayat NU Sumenep Dorong Perempuan Jadi Garda Pencegah Radikalisme melalui Literasi Keagamaan

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Sosok

Pramoedya Ananta Toer dan Tanah yang Tak Mengenalinya

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

Daerah

Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB