Bukan Agus, Bupati Fauzi Tunjuk Raden Achmad Syahwan Effendy sebagai Plt Sekda Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (kolase NOLESA.COM)

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (kolase NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi menunjuk Raden Achmad Syahwan Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.

Penunjukan Raden Achmad Syahwan Effendy sebagai Plt Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Edy Rasiyadi pensiun sebagai Sekda Kabupaten Sumenep.

Syahwan sapaan akrab pria yang kini mejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumenep ditunjuk sebagai Plt Sekda terhitung sejak 1 September 2025.

Penunjukan Syahwan sebagai Plt Sekda Sumenep tertuang dalam Surat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sumenep Nomor: 800.1.11.1/219/204.3/2025.

Dengan adanya surat penunjukan tersebut, teka teki soal pengganti Edy Rasiyadi setelah purna sebagai Sekda Sumenep akhirnya terjawab. Sebab sebelum ada penunjukan resmi dari Bupati Fauzi, tersiar kabar bahwa Plt Sekda akan dijabat Agus Dwi Syaputra Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.

Selain Agus Dwi Syaputra juga ada dua sosok yang juga dinilai layak menduduki jabatan tersebut, seperti Arif Firmanto Kepala Bappeda, dan Eri Susanto Kepala Dinas PUTR.

Baca Juga :  Bupati Ra Fauzi Meminta CPNS yang Baru Terima SK Bisa Berkolaborasi dalam Mengabdi

Kepada media, Syahwan mengaku terkejut ketika diberi tahu bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Sekda. Pasalnya dirinya merasa tidak pantas menduduki jabatan tersebut. Akan tetapi, sebagai pejabat negara harus selalu siap dikala diberi amanah.

Selain itu, Syahwan menjelaskan dia tidak tahu pasti berkaitan dengan batas waktu jabatan Plt Sekda yang diamankan padanya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Bersama Masyarakat, Said Abdullah Kembali Bantu Ratusan Musalah dan Poktan

“Kalau Plt Sekda itu jabatannya minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan. Di SK bupati yang saya terima tidak tercantum masa jabatan Plt ini akan berlangsung sampai kapan,” kata Syahwan, Senin, 1 September 2025.

Sebagai bentuk komitmennya, mengawali tugas barunya sebagai Plt Sekda, hari pertama menjalankan tugas barunya, Syahwan langsung mengadakan rapat bersama pimpinan OPD di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Novita Hardini Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Pelestarian Budaya
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Ramadan
Inovasi Baru RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Obat Pasien Diantar Langsung
Buka Bazar Takjil Ramadan 1447 H, Bupati Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas
Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan untuk Perkuat Integritas ASN
Legislator Gerindra Ingatkan Bupati Sumenep Soal Penetapan Sekda
Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Dorong Warga Peduli Kesehatan Selama Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:15 WIB

Novita Hardini Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Pelestarian Budaya

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:52 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:56 WIB

Inovasi Baru RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Obat Pasien Diantar Langsung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:00 WIB

Buka Bazar Takjil Ramadan 1447 H, Bupati Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Fenomena Air: Lebih Masalah, Kurang Juga Masalah

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:15 WIB