News, NOLESA.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) mendesak kasus kematian seorang warga Aceh yang diduga melibatkan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di usut tuntas.
Achmad Supardi Koordinator Pusat BEM Nusantara mengaku prihatin atas tragedi penghilangan nyawa tersebut. Terlebih, pelakunya adalah seorang TNI dan anggota Paspampres.
Karena itu, mereka mendesak agar investigasi dilakukan secara obyektif, transparan, dan menyeluruh, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BEM Nusantara mendesak agar proses hukum dijalankan dengan adil, tanpa pandang bulu, dan tidak ada bentuk perlindungan terhadap pelaku jika terbukti bersalah,” kata Supardi dalam keterangan tertulisnya kepada NOLESA.com, Selasa (29/8/2023).
Menurut Supardi, peristiwa penganiayaan yang terjadi oleh oknum paspampres terhadap pemuda asal Aceh itu adalah perbuatan yang keji dan tidak manusiawi. Apalagi jika benar narasi yang beredar bahwa korban ini diculik terlebih dahulu, berarti perbuatan ini direncanakan.
Karena itu, jika benar ini merupakan perbuatan yang direncanakan, pelaku harus dihukum seberat beratnya. Sebab, menurut Sapardi, hal itu akan menjadikan duka yang mendalam bagi kita seluruh pemuda indonesia.
“Kita meminta usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan ini, dan kita minta transparansi dari kasus ini untuk sama sama kita kawal serta buka seterang terangnya motif penganiayaan yang dilakukan hingga tewas dalam kasus ini,” ujar Supardi
“Tragedi kematian pemuda Aceh yang melibatkan anggota TNI dan Paspampres menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap tindakan aparat keamanan. BEM Nusantara berharap bahwa kasus ini akan memberikan pelajaran berharga bagi upaya peningkatan kualitas pelatihan dan pengawasan terhadap personel keamanan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan,”
tegas Supardi.
Penulis: redaksi